Koranprabowo.id, KepalaDaerah :
Jembatan Air Sugihan (JAS) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) membentang diatas sungai dengan panjang sekitar 260 meter yang konon anggarannya lebih dari Rp.100 miliar. Dimana tujuan awalnya adalah memperlancar distribusi barang dan jasa 2 Kabupaten (OKI-Banyuasin) apalagi ini diharapkan masyarakat lebih dari 40 tahun lalu . Dimana selama ini masyarakat menggunakan ‘hanya’ angkutan jalur air .

Dari warga sekitar disampaikan bahwa syukuran telah dilkukan sekitar Juli 2024 lalu oleh (saat itu) Calon Gubernur (Cagub) Provi.Sumsel – H Herman Deru. JAS ini telah dipersiapkan pembangunannya sejak thn.2019 yang berencana menyambungkan Desa Pangkalan Damai Kecamatan Air Sugihan di Kabupaten OKI dan Desa Indrapura Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin.
“Jembatan penghubung antara Jalur 29 Kecamatan Air Sugihan dan Jalur 16 Desa Muara Padang yang selesai dibangun tahun 2023 belum diresmikan.dan juga belum memiliki jalan utama,selama ini masyarakat numpang jalan petani sebagai jalan penyambung jembatan”, demikian IP warga sekitar kepada Koranprabowo.id (6/5) lalu.

Maih kata IP, jalan utama dari kecamatan Air sugihan masih parah, juga yang arah Muara sugihan pun masih menggunakan jalan masyarakat. “Maka masyarakat banyak menggunakan jalur air lagi”
Hari ini (8/7) warga kembali menyampaikan keluhannya, bahkan memberikan masukan kepada redaksi mohon disampaikan kepemerintah pusat, daerah dan instansi terkait jika memang kesulitan anggaran untuk pembangunan jalan utama , sebut saja sejak Desa Sukamulya hingga jembatan sekitar 28 Km hanya membutuhkan biaya tidak lebih dari Rp.78 juta. Dengan asumsi cor beton, bertulang tinggi 30-50 Cm.
Juga sejak jembatan ujung menuju Desa Indrapura anggap saja membutuhkan biaya yang sama Rp.78 juta, maka kebutuhan untuk 50 Km berjumlah sekitar Rp. 156 juta. Kalau pun harus membebaskan tanah warga sekitar, di OLX harga pasaran tanah disana sekitar Rp.500.000 – 1,5 juta/meter. Pastinya warga akan memberikan harga termurah jika untuk kemaslahatan ummat.
Hitungan sederhana,
Biaya jalan untuk 50 Km @Rp.2,8 juta/Km = Rp. 156.000.000,-
Pembebasan tanah, 28 Km (28.000 M) x @Rp.750.000/M = Rp.21.000.000.000,-
TOTAL = Rp. 21.156.000.000,-
(Dua puluh satu miliar, seratus lima puluh enam juta rp)
‘Tidak sebanding dengan biaya jembatan yang melebihi Rp.100 miliar namun tidak dapat optimal dipergunakan warga untuk kelancaran distribusi barang dan jasa.
‘Iya dong, Eheheh.
(Red-01/Supri/Sam – Foto.ist)



GIBRAN – DEDI MULYADI2029: https://www.facebook.com/groups/1352370806000370
KORANPRABOWO FB : https://www.facebook.com/profile.php?id=61557277215737



