Koranprabowo.id, PolitikHukum :
Lagi seru nih, pada sebuah tayangan TV , Roy Suyro dicecar salah satu pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan. Roy mengatakan bahwa foto ijasah palsu didapat dari medsosnya Dian Sandi yang kata Roy Dian langsung dapat dari Jokowi, “Dian yang mengunggahnya diakun X – Dian Sandi pada 1 April 2025″, seperti itulah kata Roy

Namun Dian Sandi berkilah bahwa dirinya tidak pernah menyatakan kalau ijazah itu ia dapat dari Jokowi. “Dari video ini saja saya sudah dapat menuntut Pak Roy Suryo secara hukum telah menyebar hoax. Saya berulang kali sampaikan, rekamannya masih ada di podcast bahwa; Saya tidak mendapatkannya dari Pak Jokowi,” tulisnya di akun X @DianSandiU.
Dian Sandi tercatat sebagai Caleg PSI/2024- Dapil Jateng 3 ,Wilayah pemilihan: Kabupaten: Kudus, Jepara, Demak yang tidak lolos karena hanya mendapat 2.061 suara dan peringkat ke-4

Sampai sini pun kita belum tahu apa maksud dan tujuan Dian mengunggah ijasah Jokowi itu, baik itu palsu atau asli. Saya juga tidak tahu apakah Dia juga menjadi bagian dari orang yang akan dijadikan saksi /tersangka di Polda Metro Jaya ?

Oh ya perlu saya ingatkan lagi,
Pada September 2014, Roy kelahiran Yogyakarta, 18 Juli 1968 dikritik oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) karena melakukan perjalanan resmi bersama istrinya ke Eropa mempromosikan seni bela diri pencak silat Indonesia, karena masa jabatannya sebagai menteri hampir berakhir. ICW mempertanyakan mengapa istri Roy termasuk di antara 10 anggota rombongannya yang mengunjungi Republik Ceko, Spanyol, dan Bulgaria

Pada Juli 2022 lalu, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka karena mengupload gambar patung Borobudur diedit yang membuat bentuk wajahnya sangat mirip ke Joko Widodo. Dia dijerat dengan UU Nomor 19 Tahun 2016. Roy dilaporkan terkait dugaan penistaan agama Buddha. Ditangkap Agustus 2022 dan Februari 2023, PN Jakarta Barat memvonis Roy Suryo hukuman 9 bulan penjara dan denda Rp.150 juta subsider 2 bulan penjara.

Apapun alasan Roy saat itu, membuat geram umat Budha, Kurniawan Santoso & Herna Sutana salah satunya yang melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/6/2022). “Kami perjuangkan mengenai kehormatan, harga diri, atau martabat, atau marwah agama kami yang dilecehkan,meme yang diunggah ulang oleh Roy Suryo adalah editan gambar Patung Siddhartha Gautama atau dikenal sebagai Sang Buddha. Roy Suryo melecehkan dan mengolok-olok Patung Sang Buddha karena mengunggah ulang gambar tersebut disertai kata “lucu” dan “ambyar”.Kata mereka berdua kepada pers saat itu.
‘Kembali ke kasus ijasah Jokowi, apakah Dian Sandi & Roy Suryo bisa dipenjara?
‘Kit tunggu, akan indah pada waktunya, Aamiin YRA.
(Foto.ist)



GIBRAN – DEDI MULYADI2029: https://www.facebook.com/groups/1352370806000370
KORANPRABOWO FB : https://www.facebook.com/profile.php?id=61557277215737


