Koranprabowo.id, BelaNegara :
Setiap anak di dunia ini dilahirkan dalam keadaan bersih dan murni,Orang tua pun tentunya menginginkan tumbuh menjadi anak yang baik, sopan, dapat diatur dengan baik, dan tidak ada yang menginginkan sebaliknya.
Namun seiring usia banyak anak yang tidak merasa nyaman dengan situasi dirumah, masyarakat, dsb ditambah pendidikan agama yang hanya ‘apa adanya’ sehingga muncul pemberontakan prilaku khususnya diusia > 15 tahun, laki-laki atau perempuan. Dan mereka ‘mendapatkan’ kenyamanan disaat bersama komunitasnya diluar rumah. Termasuk kemudian terjerumus dalam prilaku liar; tawuran, narkoba, sex bebas, dsb.

Dari beberapa sumber disebut,
1.Tahun 2021-2024 , Prov. Jawa Barat menjadi provinsi dengan lokasi kasus tawuran pelajar terbanyak, yakni terjadi di 37 desa/kelurahan. Diikuti Sumatera Utara dan Maluku dengan masing-masing 15 desa/kelurahan yang mengalami kasus serupa.Sayangnya tidak tercantum jumlah korban luka, yang ditahan, dsb.
2.Jumlah penduduk miskin di Jawa Barat pada Juni 2024, sekitar 3,85 juta jiwa di tahun 2024, Dalam berbagai sumber disebutkan jika kemiskinan dapat berdampak negatif bagi masyarakat, salah satunya adalah mendorong terjadinya tindakan kriminal. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan dasar yang tidak terpenuhi, sehingga masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan terpaksa melakukan tindakan kriminal untuk memenuhi kebutuhannya.
Dalam beberapa ayat, Al-Qur’an menunjukkan bahwa kemiskinan bisa menjadi faktor pendorong terjadinya tindakan kriminal seperti pencurian atau tindakan lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan
Dalam bidang psikologi Islam ada konsep tazkiyatun nafs (pensucian diri) dari penyakit hati (rohani), iri dengki, kebencian, rakus, dan lainnya. Allah berfirman: “Sesungguhnya shalat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar” (QS Al-Ankabut: 45)
3.Penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta orang, yang didominasi oleh generasi muda, terutama remaja berusia 15-24 tahun. Diwaktu bersamaan , Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat merilis ada peningkatan peredaran gelap narkotika di thn.2024. Disebutkan pula di thn 2024 barang bukti yang disita jumlahnya naik dari thn.2023 lalu.
Yaitu, 1.Sabu – sabu seberat 8.562,48 gram, 2.ganja seberat 69.688,09 gram dan Tembakau sintetis /Gorilla seberat 20,93 gram. Dengan ungkapan tersebut Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat telah menyelamatkan kurang lebih 250 jiwa di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Perkelahian /tawuran pelajar dapat disebabkan oleh banyak faktor, mulai dari emosi remaja yang belum stabil, kondisi keluarga yang tidak harmonis, masalah ekonomi, sosial-budaya, ataupun lingkungan sekolah dan guru yang kurang mampu mengarahkan siswa untuk berkegiatan secara positif.
Itu yang kemudian ada dalam pikir Gub.Jawa barat – Dedi Mulyadi , sehingga membuat kebijakan mengirim siswa bermasalah ke barak militer. Namun muncul penolakan dari LBH Pendidikan Indonesia, dan anggota DPR RI. Mereka menolak karena menganggap kebijakan tersebut melanggar HAM dan menyimpang dari tujuan pendidikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (BAPA AING) menegaskan bahwa program pendidikan barak militer hanya ditujukan bagi remaja yang telah terlibat tindakan kriminal, dan hanya jika orangtua mereka setuju.“Kriteria itu adalah anak-anak yang sudah mengarah pada tindakan-tindakan kriminal dan orangtuanya tidak punya kesanggupan untuk mendidik,” ujar Dedi di Rindam III Siliwangi, Kota Bandung, Jumat (2/5/2025). Dedi juga mengatakan, program ini bersifat sukarela dan tidak akan diterapkan secara paksa. Jika orangtua tidak menyerahkan anaknya untuk mengikuti program tersebut, maka Dinas Pendidikan Jawa Barat tidak akan memaksakan.

Bagi kita selaku relawan Jokowi, Prabowo, Gibran dan Bapa Aing – Dedi Mulyadi, apa yang telah dilakukan Dedi itu syah saja apalagi anak dan orang tua tidak keberatan dan mereka melakukan itu dengan ikhlas. 3 Hal telah dilakukan Bapa Aing ini;

Pre-Emtif. Upaya ini merupakan upaya awal yang dilakukan oleh pihak Bapa Aing untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas melalui re-disiplin dalam segala hal anak. Preventif. Upaya ini merupakan tindak lanjut dari upaya pre-emtif yang masih termasuk dalam tataran upaya pencegahan .memperkecil sebelum terjadinya tindak kriminalitas atau kejahatan. Represif. Berbeda dengan upaya prefentiv, upaya represif ini dilakukan setelah terjadinya pelanggaran atau tindakan kejahatan yang dilakukannya dengan berupa penegakan hukum (law enforcemment) dengan menjatuhkan hukuman kepada pihak yang melakukan pelanggaran atau tindakan kriminal tersebut. Untuk hal ini adalah ranah kepolisian, bukan Bapa Aing.
Saat Pilkada Jabar 2024 lalu lebih dari 14 juta pendukungnya, dan semua program apapun yang dilakukan Bapak Aing itu adalah amanah pendukungnya, termasuk kami di Koranjokowi.com, Koranprabowo.id‘Hanya orang yang menginginkan kebaikan yang satu barisan dengan Bapa Aing. ‘Yang lain kelaut aja. ‘Eheheh.
(Red-01/Foto.ist)



GIBRAN – DEDI MULYADI2029: https://www.facebook.com/groups/1352370806000370
KORANPRABOWO FB : https://www.facebook.com/profile.php?id=61557277215737


