Koranprabowo.id, Daerah :

 Istilah “transmigrasi” pertama kali diperkenalkan oleh Soekarno pada tahun 1927 melalui tulisannya di harian Soeloeh Indonesia. Beliau menekankan pentingnya transmigrasi untuk mendukung pembangunan, pemerataan penduduk dari daerah padat (khususnya Jawa) ke luar Jawa, dan memperkuat integrasi nasional. Termasuk ke wilayah provinsi Jambi yang kini berpenduduk sekitar 4, 47 juta tersebar di 9 kabupaten dan 2 kota, merupakan salah satu daerah penempatan transmigrasi di Indonesia. Penempatan transmigrasi di daerah ini telah dimulai sebelum kemerdekaan tahun 1940, yang diperkirakan kini jumlahnya lebih dari 83.641KK atau (355.221 jiwa), tersebar di Geragai di Tanjung Jabung Timur, Kumpeh di Kabupaten Muaro Jambi, Pauh di Kabupaten Sarolangun dan Bathin III Ulu di Kabupaten Bungo.

Dari beberapa sumber disebut saat itu para transmigran dibekali lahan rata-rata 2 Ha masing – masing per KK. Ada 2 jenis lahan yang mereka terima, dengan jumlah anggota keluarga rata-rata 3-4 orang. Lahan pertama terletak disekeliling rumah yang telah disediakan (pekarangan) lahan ini ditanami tanaman berumur pendek seperti Jagung, Ubi, Kacang Tanah, dan Kedelai. Untuk lahan kedua ditanami tanaman keras yang berumur panjang. Lahan-lahan tersebut dimanfaatkan transmigrasi tidak hanya untuk pertanian, melainkan juga untuk perkebunan seperti karet dan kelapa sawit.

Kemarin (14/1), PimRed mengatakan bahwa saat Wakil Menteri Transmigrasi – Viva Yoga Mauladi datang ke Jambi lalu Wamen mengatakan ada kemungkinan meneruskan program Transmigrasi ke Jambi di waktu mendatang dan ini patut didukung jika membawa kebaikan. Namun PimRed juga mengingatkan akan statemen Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi – Abdullah yang jauh hari mengatakan di Jambi masih banyak mafia tanah yang bergerak di balik layar, memanfaatkan kelambanan birokrasi dan ketidakpastian hukum untuk menguasai lahan transmigran yang masih dalam proses penyelesaian.

“Abdullah mengatakan para mafia ada dikelompok tani hingga korporasi, yang dengan sengaja menggunakan celah-celah hukum dan birokrasi untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya,” ujar PimRed. Dan, ketika masyarakat dipermainkan oleh mafia tanah yang memalsukan sertifikat atau merebut tanah mereka secara ilegal, kemudian pemerintah membiarkan , “Ini sama saja menyimpan bom waktu, pasti akan ada perlawanan dan kami, Koranprabowo.id siap mengawalnya”, tutup PimRed.

Benar kata PimRed, Jambi memang punya potensi lahan besar untuk transmigrasi, karena didukung perkebunan sawit, karet dan pertanian pangan / sawah/ padi  juga di Tebo, Muaro Jambi, Tanjabtim, dan Tanjabbar. Namun jangan lengah dan terbuai karena akan berhadapan dengan mafia tanah, konflik dengan perusahaan, serta infrastruktur pendukung, meskipun pemerintah sedang mendorong transmigrasi lokal dan pengembangan kawasan terpadu berbasis potensi SDA setempat untuk pengentasan kemiskinan. 

(Foto.ist)

Please follow and like us:
error0
fb-share-icon20
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Anda suka dengan berita ini ?