Koranprabowo.id, Parekrafbud :
Sunda Wiwitan adalah ajaran agama dengan unsur monoteisme purba, yang memiliki konsep kepercayaan tertinggi terhadap Sang Pencipta Yang Maha Kuasa yang tak berwujud dan disebut “Sang Hyang Kersa” yang setara dengan “Tuhan Yang Maha Esa”. Ajaran ini juga disebut-sebut sebagai kepercayaan pemujaan terhadap kekuatan alam dan arwah leluhur yang bersatu dengan alam, yang dianut oleh masyarakat asli suku Sunda.

Sunda Wiwitan telah dianut oleh masyarakat Sunda kuno sebelum Hindu dan Islam masuk ke wilayah Jawa Barat. Ajaran ini diyakini oleh pengikutnya sebagai ajaran nenek moyang (Sunda Wiwitan berarti “Sunda Awal” atau “Sunda Asli”). Prinsip-prinsip Sunda Wiwitan tertuang dalam naskah kuno Sanghyang Siksa Kandang Karesian (1518 M) yang memuat tuntunan moral, ajaran keagamaan, dan budi pekerti.

Sunda Wiwitan menjadi sebagian kecil dari sekian banyak kepercayaan yang ada di Nusantara. Sunda Wiwitan merupakan penghayat kepercayaan yang diturunkan oleh para leluhurnya.Tempat suci atau tempat pemujaan yang dianggap sakral atau keramat dalam Agama Sunda Wiwitan adalah ‘Pamunjungan / kabuyutan‘. Pamunjungan merupakan punden berundak terdapat di bukit dan di pamunjungan ini biasanya terdapat menhir, arca, batu cengkuk, batu mangkuk, batu pipih, dan lain-lain. Maka wajar jika di Tanah Sunda sangat jarang sekali diketemukan Candi.

Sebagian sumber menyebut jika Sunda Wiwitan ini telah ada jauh sebelum abad ke-3 Masehi atau sekitar tahun 201-300 , karena abad 1 sekitar thn. 1 – 100, dan abad ke-2 sekitar thn.101-200. Ini ‘make-sense dengan berdirinya kerajaan Sunda tertua yaitu Kerajaan Salakanagara – Hindu yang disebut didirikan sekitar tahun 130/131 Masehi atau 52 Saka. Kerajaan ini terletak di wilayah Jawa Barat (sekitar Teluk Lada, Pandeglang) dan merupakan salah satu kerajaan tertua di Nusantara sebelum masa Tarumanagara

Pada tahun 1800-an, munculah tokoh adat sunda bernama Pangeran Madrais yang kemudian menggali lagi nilai spiritual yang ada dalam Sunda Wiwitan sekaligus menggugah rasa nasionalisme masyarakat sunda beriringan dengan peradaban agraris dan masyarakat adat yang menghormati alam, sebagaimana tradisi masyarakat Kanekes (Baduy).

Sunda Wiwitan tercantum dalam KTP warga Baduy sejak tahun 1970 – 2010. Namun, sejak penerapan e-KTP pada 2011, kolom agama sempat dikosongkan atau dideretkan menjadi strip (-). Pasca putusan MK pada Selasa, 7 November 2017, Presiden Jokowi mengesahkan penganut Sunda Wiwitan mencantumkan kepercayaannya sebagai “Penghayat Kepercayaan”. Konon sesuai jumlah KTP umat Sunda Wiwitan menurut versi pemerintah telah mencapai lebih dari 50.000 orang kalau pun masih diperdebatkan hingga saat ini. Eheheh.
Terakhir, Jika Sunda Wiwitan telah ada sejak abad k3-3, Agama Islam lahir pada awal abad ke-7 (sekitar tahun 610 M) di Jazirah Arab, ditandai dengan turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad SAW di Gua Hira, Mekah. Adapun Kerajaan Islam pertama di Indonesia yang diakui secara luas dalam buku sejarah adalah Kerajaan Samudera Pasai sekitar abad ke-13 (tahun1267-an M) di Aceh.
Terus kalau Gue Sunda Wiwitan, Ada Masalah ?
Ehehehe…
BERSAMBUNG
(Red-01/Foto.ist)
