Koranprabowo.id, Desa :
Saat kegiatan Bantuan langsung tunai BLT di desa Kandangan, Kec. Pesanggaran Kab. Banyuwangi kalau pun penuh sesak namun masyarakat tetap mengikutinya dengan tertib demi mendapatkan hak mereka Rp.900.000/orang yang berasal dari bantuan DD (dana desa) TA 2025 APBN.
“Ya ada sekitar 700 orang, alhamdulillah semua berjalan baik dan tertib. BLT adalah bagian dari solusi yang dihadapi masyarakat dalam kebutuhan ekonomi keluarganya”, demikian Riyono – Kades Kandangan kepada Koranprabowo.id mengatakan.

Sebagaimana kita ketahui , BLT (Cash-tranfer) adalah program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya, baik bersyarat (conditional cash transfer) maupun tak bersyarat (unconditional cash transfer) untuk masyarakat miskin.Negara yang pertama kali memprakarsai BLT adalah Brasil, dan selanjutnya diadopsi oleh negara-negara lainnya. “BLT dilakukan sejak tahun 2005, tahun 2013 berganti nama menjadi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dengan tujuan membantu masyarakat miskin tetap memenuhi kebutuhan hariannya”, tambah PimRed.

Masih kata PimRed. Kita juga harus memaklumi BLT itu menimbulkan pro-kontra, yang kontra mengatakan siapa yang bisa menjamin uang BLT tidak disalah-gunakan penerima karena mereka banyak yang memakainya untuk kredit barang, rokok, atau hal-hal yang melanggar tujuan utama dari program BLT.
Bahkan mereka mengaitkan dengan adanya Temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2025 yang memperkuat kekhawatiran ini, karena diduga ada 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi ‘salah sasaran‘ dengan total nilai mencapai Rp.2 triliun.
(Foto.ist)
