Koranprabowo.id, Daerah :

Kebijakan   ini bukan sekadar larangan, melainkan langkah nyata untuk mengembalikan marwah sekolah sebagai tempat belajar yang aman dan disiplin.  Aturan ini tidak hanya berlaku bagi siswa, tetapi juga mendorong peningkatan profesionalisme para guru untuk tidak mengaktifkan ponsel saat jam belajar berlangsung.  Aturan ini akan diuji coba selama tiga bulan ke depan sebagai masa adaptasi. 

Kita lihat efektif atau tidak , apalagi di bulan Ramadhan 1447 H ini?

(Foto.ist)

Please follow and like us:
error0
fb-share-icon20
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Anda suka dengan berita ini ?