Koranprabowo.id, Politik :
Setelah lama tidak mengudara, pekan ini nama Alfian Tanjung kembali moncer setelah ikut buat gaduh tentang perubahan nama RSUD Al-Ihsan oleh Gub. Jawa barat, Dedi Mulyadi ‘Bapa Aing.
Tahun 2018 lalu, dia divonis penjara 2 tahun atas aduan karena membuat cuitan ‘PDIP 85% isinya kader PKI’ di akun Twitter-nya pada awal 2018. PDIP tidak terima dan melaporkan kasus itu ke ranah hukum.

Dengan vonis di atas, maka total hukuman yang harus dijalani Alfian, yaitu selama 4 tahun penjara dari dua kasus. Vonis pertama terkait dengan pidatonya di Masjid Mujahidin, Surabaya. Dalam ceramahnya itu, ia menyebut Teten Masduki sebagai antek PKI. Alfian menyebut Teten sebagai komunis. Bahkan pihak Istana Kepresidenan juga dituding kerap menggelar rapat soal PKI setiap pukul 20.00 WIB sejak Mei 2016.
Dan entah bagaimana ceritanyadi tahun 2020 dia ‘gaduh’ lagi , bukankah seharusnya dia masih dipenjara?, yang jelas dia juga sempat membuat gaduh melalui video saat pidato di hadapan jemaah yang menyebut kader-kader Ansor dan Banser saat ini keturunan PKI. “Karena dahulu yang membunuh ulama itu adalah Pemuda Rakyat PKI, ketika terjadi serangan balik oleh Banser, Banser membunuh orang-orang PKI. Maka, tidak semua orang-orang PKI itu tidak diselesaikan, terutama yang tokoh-tokohnya. Akibatnya tokoh-tokoh PKI masa lalu punya anak, punya cucu jadi pengurus Banser,” ujar Alfian saat itu.
Sontak NU, melalui Banser dan Anshor ‘menggeruduk-nya’, kemudian memintanya untuk melakukan konferensi pers Rabu, 23 September 2020. Dan meminta maaf kepada Gerakan Pemuda Ansor, Banser, dan keluarga besar Nahdlatul Ulama atas hal ini. ‘Ehehehe.
BAPA AING & RSUD AL-IHSAN
Pergantian nama RSUD Al-Ihsan menjadi RSUD Welas Asih menurut Bapa Aing agar lebih dekat dengan Jawa Barat. Sebab, nama RSUD di daerah lain sudah sesuai dengan nama daerah masing-masing. Sehingga, dirinya menganggap hal ini tidak menjadi persoalan apapun termasuk tidak wajibnya berkordinasi dengan DPRD Jabar karena ini tidak ada anggaran dan diputuskan melalui SK Gubernur. ‘Eheheh.

RSUD Al Ihsan Provinsi Jabar, mulai dibangun 11 Maret 1993 oleh Yayasan Al Ihsan dan mulai beroperasi 12 November 1995. Pada 2004 kepemilikan rumah sakit beralih menjadi milik Pemprov Jabar berdasarkan putusan MA. Pada 2009 rumah sakit menerapkan pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
Tahun 2019 lalu, Ditreskrimsus Polda Jabar menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung RSUD ini sekitar Rp.12,8 miliar. Yakni Direktur Utama PT Gemilang Utama Alen berinisial MA dan ASN Provinsi Jawa Barat yang bertugas sebagai PPK berinisial RT.
Ingat sejak tahun 2004, RSUD Al Ihsan adalah rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan merupakan rumah sakit tipe B. Sama saja ibarat kita membeli motor ‘second , bolehlah kemudian kita ganti nama pemiliknya?, Eheheh.
ANIES BASWEDAN DAN RUBAH 22 NAMA JALAN DI JAKARTA
Saat Anies Baswedan menjadi Gub.DKI. Jakarta , dia pun merubah 22 nama jalan di Jakarta, tanpa seijin DPRD DKI Jakarta. Bahkan juga ada perubahan nama di 31 RSUD saat itu, mengganti nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah DKI Jakarta menjadi “Rumah Sehat untuk Jakarta”. Tujuannya adalah untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap rumah sakit, dari yang semula hanya berorientasi pada penyembuhan (kuratif) menjadi lebih berorientasi pada upaya menjaga kesehatan secara menyeluruh (promotif dan preventif). ‘Eheheh.

Meskipun ada penambahan nama “Rumah Sehat untuk Jakarta”, nama RSUD tetap dicantumkan sebagai identitas rumah sakit. Jadi, misalnya, RSUD Cengkareng menjadi “Rumah Sehat untuk Jakarta, RSUD Cengkareng”.
‘Eheheheh…
(Red-01/Foto.ist)



https://www.instagram.com/koranprabowo.id_/profilecard/?igsh=MzB4N3g3NHJkOG15
GIBRAN – DEDI MULYADI2029:https://www.facebook.com/groups/1352370806000370
KORANPRABOWO FB :https://www.facebook.com/profile.php?id=61557277215737





