Koranprabowo.id, Reliji :

Sampai thn.2024 lalu, berdasarkan data Kementerian Agama, hingga saat ini terdapat lebih dari 39.551 pesantren di seluruh Indonesia dengan jumlah santri lebih dari 4,9 juta orang dan ini belum termasuk dengan puluhan juta para alumninya. Ke-39.551 pesantren ini pastinya dianggap telah ‘lolos’ UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang diakui dan berlandasan hukum bagi pesantren dalam sistem pendidikan nasional. 

Berikut daftar Pesantren tertua di seluruh Indonesia;

  1. Pondok Pesantren Al-Kahfi Somalangu, Kebumen: Didirikan pada tahun 1475, menjadikannya pesantren tertua di Indonesia. 
  2. Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan: Diperkirakan berdiri pada tahun 1745, pesantren ini juga termasuk yang tertua di Indonesia. 
  3. Pondok Pesantren Jamsaren, Surakarta: Berdiri pada tahun 1750, pesantren ini merupakan salah satu yang tertua di Jawa Tengah. 
  4. Pondok Pesantren Buntet, Cirebon: Didirikan pada tahun 1750. 
  5. Pondok Pesantren Miftahul Huda (PPMH), Malang: Didirikan pada tahun 1768. 

Sebagaimana data diatas , prov.Jawa barat menempati peringkat pertama dalam jumlah pesantren seluruh Indonesia karena mencapai lebih dari 13.005 , kemudin Jatim – 7.347, Banten – 6.776 dan Jateng – 5.364 pesantren.

Khusus di Prov. Jabar, seperti dibawah ini :

“Tahun 2015 lalu , Presiden Jokowi menjelang penetapan Hari Santri Nasional tgl. 22 Oktober sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri , menyatakan bahwa pesantren bukan hanya sebagai lembaga pendidikan dan penyiaran agama, namun bisa ditingkatkan peranannya dalam pemberdayaan ekonomi, termasuk dalam sektor pertanian khususnya mewujudkan Ketahanan Pangan nasional sebagaimana selama ini telah terbuktikan sukses”, kata PimRed melalui seluler (5/7) lalu.

Presiden juga mengatakan bahwa pesantren adalah menjadi penyinar (center of gravity) dalam menggerakan petani dan pertanian Indonesia.

Presiden juga mengatakan beberapa hal yang telah dilakukan pesantren,

1.Pengembangan Pertanian Organik dan Berkelanjutan: Pesantren dapat mengadopsi sistem pertanian organik dan permakultur yang menekankan kesinambungan antara berbagai faktor produksi untuk menjaga stok pangan sepanjang tahun. 

2.Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat:Pesantren dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar melalui pengelolaan kawasan pertanian, khususnya untuk memasok kebutuhan pangan pokok bagi santri dan masyarakat. 

3.Pendidikan dan Pelatihan:Pesantren dapat memberikan pendidikan dan pelatihan tentang pertanian modern, pengelolaan sumber daya air, serta teknik budidaya tanaman yang berkelanjutan kepada santri dan masyarakat. 

4.Penyediaan Pangan Lokal:Pesantren dapat menjadi pusat produksi pangan lokal yang beragam, memenuhi kebutuhan pangan santri dan masyarakat sekitar, serta mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar. 

5.Penerapan Prinsip Ekonomi Syariah:Pesantren dapat menerapkan prinsip ekonomi syariah dalam pengelolaan usaha pertanian, memastikan keberlanjutan dan kemanfaatan bagi semua pihak. 

6.Peningkatan Akses Pangan:Pesantren dapat berkontribusi pada peningkatan akses pangan bagi masyarakat kurang mampu melalui program-program sosial dan pemberdayaan ekonomi. 

“Jelas dalam merealisasikan Ketahanan Pangan thn.2025 – 2029 sebagaimana harapan Presiden Prabowo – Wapres Gibran Rakabuming raka, pesantren di seluruh Indonesia mampu sesuai pengalaman selama ini dalam mensukseskan program ketahanan pangan nasional. Apalagi ada anggarannya sekitar Rp.124 triliun . Kita juga wajib ikut mengawasi penggunaan dana desa, program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, dsb. Agar tepat sasaran dan penggunaannya”, Tutup PimRed.

‘Insyaallah. Aamiin YRA.

(Sinyo/Usuf/i’o/Ikin/Fahmi – Foto.ist)

https://www.instagram.com/koranprabowo.id_/profilecard/?igsh=MzB4N3g3NHJkOG15

@koranjokowi.com

@koranjokowi

GIBRAN – DEDI MULYADI2029:https://www.facebook.com/groups/1352370806000370

HOME

HOME

@.koranprabowo.id

@koranprabowo.id

KORANPRABOWO FB :https://www.facebook.com/profile.php?id=61557277215737

Please follow and like us:
error0
fb-share-icon20
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Anda suka dengan berita ini ?