Koranprabowo.id, Jadoel :
Teuku Jusuf Muda Dalam (JMD) lahir 1 Desember 1914 dan wafat 26 Agustus 1976, dikenal sebagai aseorang jurnalis dan politikus Indonesia yang menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia dari 1963 -1966. Kalau pun profesional hidupnya juga penuh kotroversi dan ‘aneka warna.
Pada 1936 ia pergi ke negeri Belanda untuk menempuh pendidikan Ekonomische Hoge School di Rotterdam hingga mencapai tingkat doktoral selama 2 tahun sampai datangnya pendudukan Tentara Nazi Jerman pada 1941. Pada 1943 – 1944 ia bergabung bersama mahasiswa Rotterdam dalam gerakan bawah tanah yang menentang pendudukan Nazi Jerman, dan menjadi wartawan dari harian De Waarheid milik partai komunis Belanda.

JMD bersama artis Gaby Mambo dan Baby Huwae.
Setelah Perang Dunia II, pada November 1946 hingga Februari 1947 Jusuf Muda Dalam kembali ke Indonesia melakukan liputan jurnalisme tentang revolusi Indonesia untuk harian De Waaheid. Pada Maret 1947 kembali lagi ke Indonesia , dan bekerja pada Kementerian Pertahanan di Yogyakarta . Ketika meletus pemberontakan PKI Madiun 1948, Jusuf Muda Dalam ditahan di Wirogunan karena dituduh terlibat dalam pemberontakan tapi berhasil lolos dari penjara ketika terjadi penyerbuan tentara Belanda ke Yogyakarta. Dalam organisasi PKI, ia pernah menjadi Ketua Seksi Ekonomi PKI cabang Yogyakarta dan pada 1949 menjadi wakil PKI di DPR.
Setelah kurang berkenan melihat situasi politik saat itu, tahun 1951 dia keluar dari PKI dengan alasan bahwa partai itu tidak lagi sesuai dengan sikap politiknya. Pada 1956 atas ajakan Margono Djojohadikusumo, Jusuf Muda Dalam masuk sebagai staf Bank Negara Indonesia (BNI). Kariernya melesat cepat, karena pada 1957 ia telah duduk sebagai Direktur BNI dan pada 1959 sebagai Presiden Direktur BNI hingga diangkat sebagai Menteri Urusan Bank Sentral merangkap sebagai Gubernur Bank Indonesia pada 1963.
Pada 1964 di tengah gencarnya Presiden Soekarno melancarkan politik konfrontasi terhadap kekuatan imperialisme barat, Jusuf Muda Dalam mempunyai konsep untuk menjadikan Bank Indonesia dan perbankan nasional sebagai Bank Berjuang.

Disisi lain dia dituding sebagai ‘penggila perempuan, bahkan selain punya 6 istri, juga ada 25 perempuan yang menerima harta tak jelas dari Jusuf, mulai dari uang, perhiasan, rumah dan mobil. Termasuk artis Titik Puspa dengan mobil fiat 1300-nya seharga Rp.30 juta kalau pun kemudian dibantah Titik saat itu.
Presiden Sukarno konon pernah hampir menempelengnya mendengar isu ini, “Saya korban politik”, jawabnya.Dan sejak itu Bung Karno menjauh darinya. Memberikan proses hukum berlaku.
Pasca G30S/PKI, Pada 18 Maret 1966, Soeharto melakukan tindakan pengamanan terhadap 15 orang menteri kabinet, termasuk Menteri Urusan Bank Sentral Jusuf Muda Dalam, dengan alasan untuk melindungi mereka dari amarah rakyat karena dianggap terlibat atau terkait dengan PKI.

Pada 24 Agustus 1966 Jaksa Agung mengumumkan telah membentuk Komando Penyelenggara Peradilan Subversi untuk menyidangkan perkara Jusuf Muda Dalam mulai 30 Agustus 1966 di gedung Bappenas (Badan Perencana Pembangunan Nasional).
Pada 9 September 1966, setelah mendatangkan 175 saksi pengadilan memutuskan hukuman mati kepada Jusuf Muda Dalam. Akan tetapi, belum sempat dieksekusi, Jusuf Muda Dalam meninggal pada tanggal 26 Agustus 1976 disebabkan terinfeksi tetanus di penjara.
(Red-01/Foto.ist)




