Koranprabowo.id, Desa :
Sejak lama masyarakat kecamatan Bajubang, Kab. Batanghari, Jambi mendambakan perbaikan jalan yang ‘layak’, seakan upaya ini ibarat mimpi disiang bolong, melelahkan. Namun percaya tidak percaya, karena tidak diindahkan maka wajar masyarakat pun enggan bayar pajak sehingga realisasi pajak kab.Batang hari thn.2024 hanya mencapai 35-40%.


Mungkin menyadari hal ini Pemkab.Batang hari pun ‘melunak dan tahu diri, salah satunya dengan melakukan perbaikan jalan diantaranya di desa Pompa air kec.Bajubang, dan hampir satu tahun belakangan saya diminta PimRed untuk mengawalnya. Saat ini sedang dilakukan pengerasan jalan dengan panjang sekitar 4,5 kilometer dan lebar 5 meter dengan ketebalan sekitar 15 centimeter, saya juga diminta untuk mengawasi material dsb sebagaimana papan pengumuman yang ada , maklum proyek ini anggarannya sekitar Rp.4,6 miliar dan itu diantaranya dari pajak masyarakat desa Pompa air, pastinya.

“Kita masih trauma dengan temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi tahun 2024 lalu yang mengatakan selain Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) mengelola porsi terbesar yaitu Rp.96,82 miliar dan ada 12 paket senilai Rp. 2,6 miliar yang masuk katagori ‘perlu didalami’ karena kekurangan volume dan mutu pekerjaan. Sampai saat ini kita tidak dengar bagaimana ceriteranya, jangan jangan itu dimakan hantu”, jawab PimRed saat ditanya hal ini (21/11).
PimRed juga mencontohkan kasus lain, saat ini ada 15 kades di Kab. Batang hari yang dipanggil Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Muara Tembesi terait dengan adanya dana pembuatan website desa Rp.15 juta yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.“Ini bukti penegakan hukum mulai tajam apalagi proyek jalan yang miliaran rupiah, kewajiban kita sebagai relawan adalah ikut mengawasi”, tambah PimRed.
Sebelum telephone ditutup, PimRed meminta saya mempelajari link ini sebagai perbandingan atas biaya Rp.4,6 miliar tersebut,
https://blogs.unpad.ac.id/GaleriKami/tips-mengetahui-biaya-pembuatan-jalan
‘Waduh..
(Foto.ist)
