Koranprabowo.id, IstanaKabinet :
Palembang, Sumsel. Tgl. 31 Juli 2025
Yth, Presiden Republik Indonesia,
Yth.Wakil Presiden RI,
Yth. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) &
Yth. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Dengan hormat,
[Ini merupakan surat terbuka saya yang ke-2, saya dan keluarga akan terus berjuang untuk mendapatkan hak saya, semoga kiranya mendapatkan atensi sesegera mungkin]
Judul: Permasalahan Pengusulan PPPK Paruh Waktu untuk Honorer Eks THK2: Sebuah Panggilan untuk Keadilan
Laporan: Saya ingin melaporkan permasalahan yang dihadapi oleh honorer eks THK2 yang diprioritaskan untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK). Berdasarkan hasil rapat Zoom hari ini, terdapat beberapa kriteria dan proses yang harus diikuti oleh instansi pemerintah untuk mengusulkan PPPK Paruh Waktu. Namun, saya memiliki kasus di mana Kementerian Kesehatan RI tidak mengusulkan tenaga honorer eks THK2 karena TMS (Tidak Memenuhi Syarat) pada tahap satu dan dua, serta tidak direkomendasikan oleh Panselnas.

Permasalahan:
- Kementerian Kesehatan RI tidak mengusulkan tenaga honorer eks THK2 untuk menjadi PPPK Paruh Waktu meskipun telah memenuhi kriteria, sehingga menimbulkan ketidakadilan dan kekecewaan bagi mereka yang telah berdedikasi selama ini.
- Proses pengusulan PPPK Paruh Waktu tidak transparan dan tidak berkeadilan, sehingga memerlukan perhatian serius dari Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperbaiki sistem yang ada.
Solusi:
- Kementerian Kesehatan RI harus memberikan penjelasan yang jelas tentang alasan tidak mengusulkan honorer eks THK2 untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
- Kementerian PAN-RB dan BKN harus memastikan bahwa proses pengusulan PPPK Paruh Waktu berjalan dengan adil dan transparan, serta mempertimbangkan kepentingan honorer eks THK2 yang telah berdedikasi selama ini.

Kesimpulan:
Masalah ini menunjukkan bahwa masih terdapat kekurangan dalam proses pengusulan PPPK Paruh Waktu. Oleh karena itu, saya berharap KemenPAN-RB dan BKN dapat membantu mempublikasikan masalah ini dan memberikan perhatian kepada pemerintah untuk memperbaiki proses pengusulan PPPK Paruh Waktu, sehingga dapat memberikan keadilan dan kepastian bagi honorer eks THK2.
Terima kasih atas perhatian dan bantuan Bapak Presiden dan semua pihak yang saya sebut diatas. .
Hormat saya:
Susan Efenda Sebayang
Hp. 0812.7396.5683
(Red-01/Foto.ist)
