Ditambah lagi pihak UGM dan sejawat Jokowi sudah berkali-kali mengklarifikasi ini. “Yang kita khawatirkan ada sponsor dibelakang ini, semua ini membuat gaduh pemerintahan Presiden Prabowo, apalagi muncul pula demo para purnawirawan TNI yang meminta Gibran dilengserkan”

Hal ini pun telah ditegaskan oleh Rektor UGM Profesor Ova Emilia, UGM perlu melakukan klarifikasi sebagai bentuk kerisihan dan sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik bukan karena Jokowi adalah mantan presiden 2 periode.

Kemudian PimRed melanjutkan, ijazah Jokowi sebetulnya tidak lagi relevan untuk dipersoalkan, apalagi saat ini Jokowi sudah tak menjabat sebagai presiden.Bahkan, kalaupun ijazah Jokowi palsu tak akan mendelegitimasi keterpilihannya sebagai presiden selama dua periode.

Tidak puas sampai situ Bambang pun berulah lagi, dia melakukan kebohongan dan fitnh lagi melalui podcast bersama Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) dan Selasa (18/4/2023), keduanya pun ditangkap. Kemudian oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo dijatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Bambang dan Gus Nur dengan dakwaan menyebarkan ujian kebencian soal berita bohong dan menimbulkan keonaran juga penistaan agama. Tutup PimRed.

(Foto.ist)

@koranjokowi.com

@koranjokowi

HOME

@.koranprabowo.id

@koranprabowo.id

https://www.facebook.com/profile.php?id=61557277215737

Please follow and like us:
error0
fb-share-icon20
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Anda suka dengan berita ini ?