Koranjokowi.com, Parekraf :
PELA GANDONG, gabungan dari ‘ pela – relasi perjanjian persaudaraan antara satu negeri dengan negeri lain yang berada di pulau lain atau bahkan dengan agama yang berbeda. Dan, ‘gandong – saudara, berasal dari kata kandung atau kandungan, merniliki hubungan persaudaraan. Kita pernah mengalami tragedi MALUKU BERDARAH THN.1999 dan hanya ‘Pela Gandong’ yang mampu menyelesaikannya dimana komitmen akan ke-bhineka tunggal ika-an di Maluku harus tetap terjaga baik.

PELA GANDONG merupakan tradisi dan warisan leluhur dan para raja, dan upaya masyarakat Maluku untuk mencapai persatuan. Pela berfungsi sebagai suatu institusi sosial yang membentuk kedekatan tanpa melihat perbedaan, baik secara budaya, ekonomi, agama, perbedaan dalam kesatuan antara satu desa dan desa lainnya di pulau di Maluku, seperti di Maluku Tengah, Ambon, Pulau Seram, Maluku Tenggara, dan lain-lain
Mudahnya, pela gandong adalah semacam nota kesepakatan atau perjanjian damai .
Tidak ada catatan yang pasti mengenai kapan munculnya PELA GANDONG. Akan tetapi, menurut cerita turun temurun masyarakat Ambon, terbentuknya hubungan pela sudah ada sejak ratusan tahun yang lalu sebelum datangnya bangsa-bangsa Barat.

Perjanjian PELA GANDONG ditandai dengan para pemimpin desa atau negeri yang melakukan sumpah ditandai dengan “meminum darah”.
Maksudnya, para pemimpin meminum minuman alkohol khas Maluku, soppi yang dicampur dengan darah yang diambil dari pimpinan raja/kepala desa, dan para tetua adat kedua belah pihak. Sebelum diminum, senjata dan alat-alat tajam terlebih dahulu dicelupkan ke dalam minuman tersebut.
Setelah upacara dan sumpah terlaksana, maka perjanjian PELA GANDONG secara otomatis berlaku bagi kedua belah pihak. Perjanjian tersebut berupa:

1.Negeri-negeri yang ber-pela saling membantu dalam masa krisis, misalnya pada saat perang atau bencana alam.
2.Negeri-negeri yang ber-pela harus membantu melaksanakan kegiatan kemasyarakatan yang besar, seperti pembangunan sekolah, masjid, atau gereja, apabila diminta oleh negeri pela-nya.
3.Bila anggota se-pela mengunjungi negeri pela-nya ia harus diberi makan.
4.Dilarang keras menikah dengan anggota atau masyarakat se-pela. Hal ini disebbakan oleh anggota-anggota atau masyarakat negeri-negeri yang ber-pela dianggap sedarah daging.
PELA GANDONG , juga merupakan ikatan hubungan persaudaraan antara seluruh penduduk dari dua negeri atau lebih berdasarkan adat, juga dapat menunjuk pada ikatan persaudaraan antarnegeri Kristen atau Islam maupun antar negeri-negeri Islam dengan Kristen. Tradisi ini membuat hubungan antar masyarakat dan umat beragama di Maluku menjadi damai. Karena jika ada masalah, maka masyarakatnya akan menggunakan tradisi ini untuk menyelesaikannya. PELA GANDONG ADALAH PANCASILA.
(Foto.ist)








