Koranprabowo.id, Hukum :

Di Semarang, Jawa Tengah sejak abad ke-19, Opium telah beredar disana salah satu ‘bandar’ terkenal dijamannya adalah Oei Tiong Ham selain sebagai pengusaha opium dia juga dikenal sebagai pedagang gula terkaya se-Asia Tenggara yang meninggal pada 1924 silam. Kala itu kekayaannya ditaksir mencapai 200 juta gulden (mata uang lama Belanda).

Oei Tiong Ham lahir pada tanggal 19 November 1866 di Semarang. Dia mewarisi bakat usaha serta kekayaan dari ayahnya, Oei Tjie Sien, seorang pengusaha asal Fujian, China. Atas keuletannya kalau pun dalam pengawasan Belanda, dia kemudian dijuluki sebagai ‘orang terkaya di antara Shanghai dan Australia oleh Korean De Locomotief.

Setelah kematiannya, bisnisnya diteruskan oleh sejumlah putra dan istrinya. Para pewaris Oei Tiong Ham menuntut Bank Indonesia cabang Amsterdam. Mereka meminta kembali deposito jutaan golden untuk dikembalikan. Para pewaris tidak mengizinkan Bank Indonesia untuk menggunakan uang tersebut. Pada tahun 1961, pemerintah Indonesia mengambil alih Oei Tiong Ham Concern (OTHC) melalui proses nasionalisasi.

(Foto.ist)

Please follow and like us:
error0
fb-share-icon20
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Anda suka dengan berita ini ?