Koranprabowo.id, OPINi :
Realisasi program makan bergizi gratis (MBG) yang digagas pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka terus digenjot. Kalau pun menimbulkan pro-kontra sejak awal seperti contoh apa yang disampaikan Pemerhati sosial politik, Jhon Sitorus (10/2024) lalu bahwa anak-anak tidak butuh dengan makan gratis. Tapi lebih membutuhkan sekolah gratis dengan fasilitas yang lengkap dan guru yang berkualitas.

Kemarin juga (11/2/2025), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap pemerintah segera melakukan evaluasi dan tidak terlalu lama dalam melakukan uji coba atau piloting program makan bergizi gratis (MBG). Pasalnya, berdasarkan pemantauan KPAI, uji coba makan bergizi gratis bahkan baru menyasar sekolah dan itu belum seluruhnya.

Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono mengatakan, jika tidak segera dilakukan merata maka akan terjadi dampak buruk pada program ini. Salah satunya terjadi disparitas atau bahkan diskriminasi karena belum juga menyentuh madrasah pesantren.
Yang belum kita dengar adalah respon negatif atas pernyataan Kepala BGN – Dadan Hindayana kepada presiden Prabowo agar para kepala daerah terpilih dari Koalisi Indonesia Maju atau KIM plus membantu infrastruktur program MBG khususnya tentang fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disampaikan saat silaturahmi para Ketum KIM plus yang juga dihadiri kepala daerah terpilih asal koalisi itu di Hambalang, Jawa Barat, Jumat, 14 Februari 2025 lalu.
Seharusnya tidak seperti ini narasinya, Karena setelah Prabowo – Gibran dilantik sebagai Presiden dan wapres maka ‘wajib’ hukumnya para kepala daerah non-KIM PLUS pun mendukung program MBG, karena ini konstitutif dan produk hukum yang tidak dapat dinafikan.
‘Paham ya?
(Red-01/foto.ist)





https://www.facebook.com/profile.php?id=61557277215737