Koranprabowo.id, IstanaKabinet :
Saat kami mensosialisasikan ‘JAGA SUMUT’ , banyak teman yang bertanya apa ini ada kaitannya dengan ‘Jaringan Pencegahan Korupsi’ miliknya KPK , yang merupakan satu platform untuk memantau dan melaporkan korupsi pada layanan publik?, Jawabnya, tidak.
JAGA SUMUT kami adalah melindungi, mengamankan, atau mengawasi sesuatu atau seseorang atau kelompok agar tidak berbenturan dengan aturan dan hukum yang terkait agraria di Prov. Sumatera utara. Dalam bahasa Sanskerta jāgṛvi ‘waspada, penuh perhatian, aktif’

Teman-teman relawan dimana saja berada,
Kami malu karena Prov. Sumatera Utara telah lama dikenal sebagai salah satu provinsi dengan jumlah kasus pelanggaran HAM tertinggi di Indonesia. Dimana menurut Komnas HAM , provinsi Sumut menempati peringkat ke-3 dengan dugaan pelanggaran HAM terbanyak, yaitu 227 kasus konflik agraria termasuk adanya pelanggaran HAM didalamnya.
Kami juga malu, mendengar data dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut yang mengatakan konflik agraria di Prov. Sumut ini tertinggi secara nasional, bahkan mencapai 34.000 hektare lahan dengan 33 kasus. Dari 33 kasus, 20 konflik terjadi di wilayah perkebunan milik PTPN.

Kami juga malu, dikala Gub.Bobby Nasution saat menerima kunker Komisi II DPR RI di Aula Raja Inal Siregar Kota Medan, Kamis, 3 Juli 2025 lalu mengakui semua diatas dan mengatakan jika Faktor utama penyebab konflik ini adanya klaim tumpang tindih antara masyarakat, perusahaan dan hak adat. Selain itu, ketidak-jelasan status pasca-berakhirnya masa Hak Guna Usaha (HGU).
Lalu apa solusi pasca pertemuan dengan Komisi II itu, pak Gubernur Bobby?
Inilah salah satu tugas JAGA SUMUT , mengingatkan hal hal seperti ini.
(Foto.ist)
