Koranprabowo.id, daerah :

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur,SIK kepada media mengatakan, kemarin (7/5) pihaknya telah menangkap 5 terduga pengguna Narkoba, yaitu ; MS 31 tahun , JF 30 tahun, AR 43 tahun, AA 26 tahun dan I 29 tahun di Dusun Kajenje, Desa Soro Barat, Kec.Kempo, Kab.Dompu, NTB. Dan, barang bukti yang disita adalah Shabu seberat bruto 7.33 gram ( netto 4.04 gram ) dan dua bong alat hisap, dsb.

Sodikin Fahrojin Nur, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap Narkoba secara tegas dan diperangi hingga ‘kelubang semut sekali pun.

Para terduga saat ini telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dan ke-5 terduga pelaku sangat pantas di Ganjar pasal 112 KUHP junto Undang – Undang Nomir 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tahun 2015 lalu, Presiden Jokowi bersama Polri dan BNN mencanangkan ‘Indonesia Darurat Narkoba’ karena meningkatnya peredaran dan pengguna narkoba nasional yang menyentuh 4,2 juta jiwa. Dimana setiap harinya, 40 hingga 50 orang meninggal karena narkoba. Ini yang kita khwatirkan di tahun 2025. “Apalagi Bareskrim telah mengatakan telah mengungkap 6.881 kasus tindak pidana narkoba di Indonesia sepanjang bulan Januari dan Februari 2025, dengan barang bukti 1,28 ton sabu, 138,7 kg ekstasi, 493 kg ganja, dan 3,4 kg kokain, 1,6 ton tembakau sintetis dan 659,9 kg obat keras”, jawab PimRed saat ditanyakan soal ini.

“Apakah kita mulai gaungkan saja ‘Dompu Darurat Narkoba?”, tanya saya.

“Boleh saja sebagai Psywar”,jawab PimRed,

(Foto.ist)

@koranjokowi.com

@koranjokowi

GIBRAN – DEDI MULYADI2029: https://www.facebook.com/groups/1352370806000370

HOME

@.koranprabowo.id

@koranprabowo.id

KORANPRABOWO FB : https://www.facebook.com/profile.php?id=61557277215737

Please follow and like us:
error0
fb-share-icon20
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Anda suka dengan berita ini ?