Koranprabowo.id, UMKM :

Berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 tahun 2025. Adapun tujuan dari pada pembentukan Pengurus Koperasi Desa Koperasi Merah Putih ini adalah untuk mempercepat penguatan Ekonomi masyarakat Desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal yang diperjelas dengan SE Menkop No.1/thn.2025 tentang proses pembentukan Koperasi Desa yang jelas dan terarah.

Tgl. 2 Maret 2025 bahkan Wamendes PDT – Ahmad Riza Patria menegaskan direncanakan akan dibentuk di seluruh Indonesia. Apalagi sumber pembiayaan pembentukan Kopdes bukan hanya dari dana desa saja, melainkan dilakukan secara kolektif mulai dari APBN, APBD, Himbara, sampai dengan CSR perusahaan nasional maupun internasional.

Ini kemudian ditindak-lanjuti oleh Pemerintah Desa Soriutu , Kab. Dompu, NTB (1/5) lalu dengan menggelar musyawarah pemilihan dan pembentukan Pengurus Kopdes KM Desa Soriutu tahun 2025 – 2030.

Dalam sambutannya, Kades Soriutu – Imam Suanto S.Pd mengatakan pemilihan dan pembentukan Pengurus Kopdes KM ini transparan, obyektif dan profesional. Juga disampaikan oleh Tim Diskop Kab. Dompu mengatakan sama, pengurus harus Jujur, amanah, transparan serta dapat bekerja sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku berdasarkan Undang – Undang Perkoperasian.

Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Dinas Koperasi, UMKM Kabupaten Dompu, Camat Manggelewa, Kapolsek Manggelewa, Babinsa Babimkamtibmas Desa Soriutu, BPD Desa Soriutu, LPM Desa Soriutu serta Tokoh Masyarakat Desa Soriutu.

‘Dan , kami Koranprabowo.id akan mengawalnya.

(Foto.ist)

@koranjokowi.com

@koranjokowi

GIBRAN – DEDI MULYADI2029: https://www.facebook.com/groups/1352370806000370

HOME

@.koranprabowo.id

@koranprabowo.id

KORANPRABOWO FB : https://www.facebook.com/profile.php?id=61557277215737


Please follow and like us:
error0
fb-share-icon20
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Anda suka dengan berita ini ?