Koranprabowo.id, Kepala’Daerah :
Belum 100 hari ‘dua jempol’ kita berikan kepada Pemkab Bogor tentang penanggulangan longsor dan banjir waktu lalu, sepekan ini kita mendengar Gub.Jabar – Dedi Mulyadi ‘murka’ terkait dugaan pemotongan uang kompensasi yang seharusnya diterima oleh para sopir angkot disana @Rp.1 juta/orang konon menjadi Rp. 800.000 dan sisa uang Rp 200.000 diduga dipotong oleh pihak tertentu.
Dari beberapa sumber disebut jumlah unit angkot mencapai 651 unit dari tiga trayek yakni, Cisarua, Cibedug, dan Pasir Muncang.

Namun kemudian hal ini dibantah oleh seorang pengemudi angkutan jalur Puncak Eman Hidayat, juga memberikan klarifikasi bahwa tidak ada pemungutan atau pemotongan uang kompensasi yang dilakukan oleh Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU) seperti yang diberitakan di media sosial.
Juga bantahan dari Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan pada Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih yang mengatakan jika informasi yang berkembang dalam beberapa hari terakhir sangat simpang siur. Bahkan Dishub dan Organda sempat menjadi yang tertuduh dalam masalah ini.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota Dishub Kabupaten Bogor dalam pemungutan tersebut, kalau pun ada itu bersifat ‘sukarela’ kepada KKSU. Ada yang memberi Rp.50 ribu, Rp.100 ribu, hingga Rp 200 ribu.
Sekarang kami bertanya kapan Gub.Jabar bertemu dengan semua pihak diatas?, sehingga tidak hanya gaduh di medsos.
(Foto.ist)









