Koranprabowo.id, Parekraf :
Gedung Indonesia Menggugat terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 5, Kota Bandung, tidak jauh dari Balai Kota Bandung. Gedung ini memiliki pelataran yang cukup luas dengan satu pohon beringin kokoh yang rindang. Gedung ini menjadi salah satu gedung bersejarah yang terawat dengan baik.

Awalnya, Gedung Indonesia Menggugat merupakan tempat tinggal warga Belanda yang dibangun tahun 1907. Pada tahun 1917, bangunan tersebut beralih fungsi menjadi Landraad atau Pengadilan Pemerintahan Kolonial Belanda. Pada tahun 1930, Landraad digunakan untuk mengadili para pejuang kemerdekaan. Beberapa pejuang yaitu Soekarno, Maskoen, Gatot Mangkoepradja, Soepriadinata, Sastromolejono, dan Sartono.
Pada saat Soekarno diadili, Soekarno memberontak dalam sidang dan melakukan pembelaan dengan judul Indonesia Menggugat. Peristiwa tersebut sangat mengegerkan Belanda hingga akhirnya pembelaan Soekarno tersebut dijadikan nama untuk gedung tersebut hingga sekarang.
Bicara soal gedung ini, saya ingat sekitar tgl.14-15 Juni 2013, PimRed menyelenggarakan acara KONGRES RELAWAN JOKOWI SEDUNIA THN.2013, saya kebagian seksi sibuknya bersama panitia lokal saat bernama MediaUmmat dan Relawan KOTAK-KOTAK

Juga saat membuat acara ‘Ngopi Kebangsaan’ Sabtu, tgl. 20 Februari 2017 dimana PimRed menghadirkan pembicara dari Polda Jabar, Ketum GMBI, Budayawan dan tokoh Perempuan Jabar, Ikke Dewi Sartika, dsb. Dimana intinya Keberagaman budaya dapat menjadi alat pemersatuan bangsa karena dapat memperkuat rasa solidaritas dan persatuan, serta memperkaya kebudayaan nasional. Maklum saat itu kita masih merasakan sedikit ‘kegaduhan politik’ pasca Pilgub Jakarta 2012, 2014 dan Pilpres 2014.



Dari PimRed saat sambutan di 2 acara itu , disampaikan jika gedung ini awalnya adalah rumah tinggal yang dibangun pada 1907. Kemudian bangunan itu direnovasi dan beralih fungsi pada 1917 menjadi gedung pengadilan. Nama jalannya saat itu pun bernama Landraadweg. Oleh karena bangunan itu pada awalnya digunakan untuk tempat tinggal, maka desain ruangannya tidak seperti bangunan kantor pada umumnya. Dua ruang di sebelah kanan pada bangunan induk ketika masih berfungsi sebagai rumah oleh pemiliknya kemungkinan digunakan sebagai kamar utama. Di sisi kiri terdapat dua ruangan yang kemungkinan salah satu ruangannya menjadi ruang makan keluarga dan ruang tamu. Dan kini disana sebelah kanan terdapat coffe-shop.
Maka jika memang ada rejekinya suatu waktu Koranprabowo.id saya usulkan kembali untuk membuat event disini, pokoknya asik. No Horor.
(DQ/foto.ist)





https://www.facebook.com/profile.php?id=61557277215737