Koranprabowo.id, Istana & Kabinet :
Kalau pun muncul pro-kontra, akhirnya Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) hari ini, Senin (24/2). Sehingga Danantara syah secara hukum akan membawahi ke-7 BUMN : PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan MIND ID (Mining Industry Indonesia).

“Danantara Indonesia Soverign Fund”. Sebagai badan investasi khusus yang dibuat pemerintah, Soverign Fund memiliki makna bahwa Danantara bakal mempercepat transformasi ekonomi Indonesia.
Ini juga penegasan bahwa Presiden Prabowo menjalankan amanah dari
1. Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN di Istana Kepresidenan.
2.PP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Teman-teman Relawan Jokowi, Prabowo & Gibran khususnya Koranprabowo.id,
Ini jelas langkah konstitutif , bukan kaleng – kaleng dan Koranprabowo.id pastinya mendukung 1000% dengan beberapa catatan :
1.Tidak Memasukan nama Burhanuddin Abdullah sebagai Ketua Tim Pakar di Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara karena mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), sebelumnya pernah terjerat kasus korupsi yang mengakibatkan dirinya divonis lima tahun penjara pada tahun 2008.
2.Tidak perlu memasukan para mantan Presiden Republik Indonesia, seperti Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk ikut mengawasi BP Danantara.
Biar saja Danantara berjalan ‘apa-adanya’ , memperkecil kegaduhan politik dimasyarakat.
Demikian Presiden Prabowo, semoga berkenan.
‘Uhui…
(Red-01/Foto.ist)





https://www.facebook.com/profile.php?id=61557277215737
