Koranprabowo.id, Istana & Kabinet :

Ini juga penegasan bahwa Presiden Prabowo menjalankan amanah dari

1. Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN di Istana Kepresidenan.

2.PP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Teman-teman Relawan Jokowi, Prabowo & Gibran khususnya Koranprabowo.id,

Ini jelas langkah konstitutif , bukan kaleng – kaleng dan Koranprabowo.id pastinya mendukung 1000% dengan beberapa catatan :

1.Tidak Memasukan nama Burhanuddin Abdullah sebagai Ketua Tim Pakar di Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara karena mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), sebelumnya pernah terjerat kasus korupsi yang mengakibatkan dirinya divonis lima tahun penjara pada tahun 2008.

2.Tidak perlu memasukan para mantan Presiden Republik Indonesia, seperti Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk ikut mengawasi BP Danantara.

Biar saja Danantara berjalan ‘apa-adanya’ , memperkecil kegaduhan politik dimasyarakat.

Demikian Presiden Prabowo, semoga berkenan.

‘Uhui…

(Red-01/Foto.ist)

https://koranprabowo.id

HOME

https://www.facebook.com/profile.php?id=61557277215737

@koranjokowi.com

@koranjokowi

@.koranprabowo.id

@koranprabowo.id

https://koranprabowo.id

RAMALAN & ZODIAK KITA DI TAHUN ULAR KAYU 2025

Please follow and like us:
error0
fb-share-icon20
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Anda suka dengan berita ini ?