Koranprabowo.id, Hukum :

Dari rilis yang beredar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat disebutkan capaian signifikan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan yang telah mencapai 95% atau sebanyak 2.041 desa/kelurahan. Secara nasional ini berada di posisi ke-9.

Salah satu keberhasilan ini karena dukungan Kementerian Koperasi, Dinas Koperasi, Kejaksaan, Pengadilan Tinggi, Kepolisian, dan Dinas PMD dalam mendorong optimalisasi peran Pos Bantuan Hukum. Ia menambahkan, evaluasi triwulan III akan segera dilaksanakan untuk merumuskan strategi pencapaian kinerja di akhir tahun.

Kalau pun demikian masih ada kesalahpahaman di kalangan kepala desa dan camat yang menganggap Pos Bantuan Hukum itu akan menambah beban kerja atau mengurangi peran hukum adat. Padahal, kehadiran Posbakum justru memperkuat upaya penyelesaian persoalan hukum di desa dan melengkapi sistem hukum adat yang sudah berjalan.

Atas hal ini Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, (P3H), Zuliansyah optimis akan tercapai 100% selama seluruh jajaran untuk tetap semangat mengejar target 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum sebagai garda terdepan layanan akses keadilan bagi masyarakat.

(Foto.ist)

Please follow and like us:
error0
fb-share-icon20
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Anda suka dengan berita ini ?