Koranprabowo.id, Daerah :
Pulau Kalimantan dikenal dengan sebutan lain seperti ‘Borneo dan Pulau 1000 sungai’, mengapa?, karena kami punya banyak sungai . Selain itu, terdapat juga sebutan lain yaitu ‘ Bangawan Bawi Lewu Telo dan Nusa Kencana’ sebagaimana tertulis dalam naskah-naskah Jawa kuno. Nama Borneo berasal dari pohon Borneol yang banyak ditemukan di pulau tersebut, yang merupakan sumber minyak wangi dan antiseptik.

Tempat tinggal saya saat ini ada di Prov. Kalimantan Barat dengan ibu kota Pontianak. Luasnya lebih dari 147.307,00 km² (7,53% luas Indonesia) dengan penduduk lebih dari 5,6 juta jiwa tersebar di 12 kabupaten, 2 kota, 174 kecamatan, 99 kelurahan dan 2.031 desa.
Pulau Kalimantan kuno terbagi menjadi 3 wilayah negara kerajaan induk: Borneo (Brunei), Sukadana (Tanjungpura) dan Banjarmasin (Bumi Kencana). Kalbar terkenal sebagai daerah yang banyak intan.

Pada tanggal 1 Januari 1957 Kalimantan Barat resmi menjadi provinsi yang berdiri sendiri di Pulau Kalimantan, berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 1956 tanggal 7 Desember 1956. Undang-undang tersebut juga menjadi dasar pembentukan dua provinsi lainnya di pulau terbesar di Nusantara itu. Kedua provinsi itu adalah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur


Hutan di Kalimantan Barat tinggallah bersisa 8,2 juta hektar, dan —sebagaimana dilansir oleh WALHI Provinsi Kalbar— mengalami deforestasi sebesar 124.956 hektar atau hampir 2 kali luas Jakarta pada periode 2015-16.
Dan kami, tidak mungkin lupa atas jasa Presiden Jokowi karena tahun 2018 beliau mengeluarkan surat keputusan pengesahan atas hutan adat Desa Tae, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau seluas 2.189 hektar, hutan adat Tembawang Tampun Juah di Dusun Segumon, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, masih dari Sanggau, seluas 651 hektar, dan 100 hektar hutan adat Pikul di Desa Sahan, Seluas, di Kabupaten Bengkayang

Di Kalimantan Barat, terdapat berbagai suku Dayak dengan sub-suku yang beragam yang jumlahnya lebih dari 1,26 juta jiwa. Beberapa di antaranya adalah Kanayatn, Iban, Bidayuh, Mualang, Ribun, Ketungau, dan dayak Punan. Selain itu, ada juga kelompok Dayak Darat yang mencakup beberapa sub-suku seperti Dayak Kayong, Dayak Ketungau, dan Dayak Semandang.
Mengenai keberadaan IKN kalau pun berada di Kaltim, namun Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) yang berada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sangat didukung sejak awal. Termasuk saat Prabowo saat kampanye Januari 2024 pun Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) diwakili Panglima Jilah, Agustinus di Pontianak, Kalimantan Barat. meminta Prabowo jika menjadi presiden untuk terus melanjutkan IKN hingga pengesahan hutan adat di Kalimantan. Hal ini juga disampaikan Wapres Gibran (24/8) saat datang ke Kalbar juga menyampaikan jika banyak hoaks yang mengatakan IKN tidak akan dilanjutkan.
Apapun kami semua saling menghormati dan menjaga satu sama lainnya sebagaimana pesan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika, semoga selamanya, amin.
(Foto.ist)
