Koranprabowo.id, Jadoel :

Di era Orba, pemilik rambut gondrong laksana sebuah dosa besar, rejim Soeharto menganggap siapapun yang bermabut gondrong termasuk mahasiswa adalah ‘musuh bersama’ karena dianggap pembangkang negara. Rambut gondrong di-stempel sebagai produk impor atau kebarat-baratan dan tidak mencerminkan budaya bangsa. Karenanya, demi menyelamatkan anak bangsa dari sentuhan budaya luar, rambut gondrong mulai dilarang pada 1966.

Pemerintah melalui Polri dan  para taruna Akademi Kepolisian Sukabumi kerap melakukan razia kekampus-kampus di kota Bandung termasuk ke ITB – Intitut Tekhnologi Bandung sudah beberapa terjadi konflik diantara polisi dan para mahasiswa saat itu. Para mahasiswa membalas aksi anti rambut gondrong dengan menginsiasi gerakan ‘Anti Orang Gendut’. Yang meledek banyaknya pejabat negar berperut buncit sebagai tanda suvur dan tidak berpihak kepada rakyat.

Hingga kemudian, Kapolri – Jenderal Hoegeng Imam Santoso, Gubernur Akpol Irjen Awaludin Djamin, dan segenap civitas ITB hingga perguruan tinggi seluruh Bandung berkumpul untuk mencari solusi. Kemudian disepaktilah mengadakan pertandingan sepak bola persahabatan, antara mahasiswa ITB dan taruna Akademi Kepolisian di lapangan sepakbola di tengah kampus ITB pada 6 Oktober 1970. Tim tuan rumah mengungguli taruna Akademi Kepolisian 2-0. Keunggulan 2-0 itu membuat supporter tuan rumah merasa di atas angin.

Entah mengapa kemudian pertandingan berubah menjadi perkelahian , Provos-provos taruna segera bertindak sayangnya banyak korban mahasiswa yang disabet Koppel rim (ikat pinggang militer). Bahkan mereka beberapa kali menembakan pistol ke udara, usai pertandingan yang dimenangkan mahasiswa para taruna pun diusir karena bawa senjata api.

Namun para taruna tidak langsung pulang ke Sukabumi namun berkumpul di jalan Genesha depan kantin Asrama F mahasiswa ITB. Mereka pun melakukan penyerangan kepada mahasiswa yang naik motor harley , sistuasi semakin kusut apalagi setelah seorang mahasiswa tewas tertembak bernama Rene Louis Conrad – Mahasiswa elektro ITB. Tubuh Rene kemudian dibawa mereka dan dibuang di pinggir jalan depan Kantor Polisi di jalan Merdeka, Bandung.

Kapolri Hoegeng dan jajarannya membuat tim menyelidiki kasus ini, dan diakui jika para taruna memang mengeroyok bahkan melepaskan tembakan.Konon ada kekuatan besar yang melindungi sederet taruna Akademi Kepolisian sehingga sulit proses hukum. Bahkan muncul sosok ‘figuran’ bernama Brigadir polisi, Djani Maman Surjaman sebagai pelakunya , namun ditolak mahasiswa karena tak ada sangkut-pautnya dengan pengeroyokan. Hoegeng yang pro mahasiswa pun dilengserkan Soeharto pada 2 Oktober 1971. adapun Djani divonis hukuman 1 tahun 6 bulan pada thn.1972.

Para Taruna AKPOL sebagai pelaku pengeroyokan dan diduga pelaku penembakan pun tak tersentuh hukum, termasuk salah seorang diantara mereka yaitu Nugroho Jayusman , anak seorang jendral polisi dan sempat menjadi Kapolda metro jaya thn.1998-1999 lalu (?).

(Red-01/Foto.ist)

Please follow and like us:
error0
fb-share-icon20
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Anda suka dengan berita ini ?