Koranprabowo.id, Politik :

Jumlahnya menaik saat era Presiden Jokowi , tahun 2019-2024 ; 34 Mentri dan 18 Wamen. Dan tahun 2014-2019 ; 4 menteri dan 3 wamen.

1.Gaji + Tunjangan Menteri Rp18.648.000/bulan x 48 menteri = Rp. 895.1 juta atau Rp. 10,741 miliar/thn

2.Gaji + Wamen Rp.11.566.000/bulan x 59 wamen = Rp. 682,3 juta atau Rp. 8,188 miliar/thn.

3.Total Gaji Menteri + Wamen KMP ; Rp. 1,577 miliar/bulan atau Rp. 18,929 miliar/thn.

 2.Rabu, tgl. 6 Agustus 2025 lalu, usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta. Presiden Prabowo mengatakan kepada media jika kabinetnya tidak akan dirombak dalam waktu dekat. Karena kinerja para menteri KMP dinilai masih sesuai dengan arahannya dan bisa mencapai target yang ditentukan.

3.Namun, Senin, tgl. 8 Agustus atau 48 jam kemudian terjadi Reshuffle KMP.

4.Direktur Eksekutif Trust Indonesia, Ahmad Fadhli, menilai perombakan atau reshuffle kabinet ini  karena banyak konflik kepentingan terutama mengenai ‘kepentingan politik segitiga’ yaitu Geng Solo-Geng Hambalang & Geng Teuku Umar. Reshuffle kabinet ini hanya menggeser posisi bandul Geng Hambalang yang tadinya lebih berat kepada Geng Solo, kemudian pasca-reshuffle akan lebih berat kepada Geng Teuku Umar.

‘Eheheh,Bye..

(Red-01/Foto.ist)

Please follow and like us:
error0
fb-share-icon20
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Anda suka dengan berita ini ?