Koranprabowo.id, Daerah :



Loker ini telah ditutup tgl. 4 November 2025, saya belum mendapat data valid berapa orang yang mendaftar dan siapa kandidat terbaiknya. Yang jelas yang terpilih haruslah orang yang takut kepada Allah SWT. Maklum sudah banyak contoh Sekda yang berurusan dengan hukum, misalnya mantan Sekda Jambi thn.2008 – Chalik Saleh, yang divonis tiga tahun penjara, denda sebesar Rp150 juta, dan uang pengganti sebesar Rp.950 juta karena terlibat dugaan korupsi mes Jambi. Atau Sekda kota Bandung thn.2024 -Edi Siswandi yang divonis 8 thn penjara akibat dugaan korupsi Bansos thn. 2009-2010.
(Foto.ist)
Please follow and like us:
