Koranprabowo.id, IstanaKabinet :
BBWS – Balai Besar Wilayah Sungai dan BWS – Balai Wilayah Sungai merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Ditjen SDA – Kementerian PUPR, yang mengelola sumber daya air, termasuk sungai di wilayah sungai masing-masing. Untuk wilayah Kabupaten OKI disebut BBWS Sumatera VIII yang bekerjasama dengan Pemkab. OKI.
Apakah BBWS Sumatera VIII ikut menangani konflik Gajah dan warga di Kab. OKI khususnya di Kec. Air Sugihan?, tidak, karena ini ranah dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan dan Pemkab.OKI. Sebagaimana disampaikan dalam tulisan tulisan terdahulu, konflik Gajah & Warga terjadi karena penyusutan hutan habitat gajah akibat aktivitas manusia dan ekspansi perkebunan, sehingga gajah masuk pemukiman untuk mencari makan dan menyebabkan kerusakan.

Apa tindakan yang dilakukan BKSDA disana?, diantaranya adalah pembangunan tanggul untuk menghalau gajah agar tidak mendekati permukiman. Pemasangan GPS pada gajah yang bertujuan untuk memantau pergerakan mereka secara real-time dan memprediksi potensi konflik. Memberikan pelatihan kepada masyarakat tentang cara menghalau gajah secara mandiri sebelum petugas datang dan Membangun menara pantau di lokasi rawan gajah.

Yang kami tahu, saat Menteri LH, Hanif Faisol Nuro datang di Kecamatan Air Sugihan OKI, Minggu, (25/5/2025) lalu beliau mengatakan ‘akan’ dibangun tanggul gajah sepanjang 38 kilometer dan pagar kejut sepanjang 10 kilometer di wilayah yang sering dilalui gajah. Juga ‘akan’menanam tanaman yang tidak disukai gajah di perbatasan permukiman. Adapun mengenai pemasangan GPS collar pada kawanan gajah yang telah dilakukan kami kesulitan data berapa jumlah yang dipasang bukankah jumlah Gajah disana lebih dari 100 ekor dan masih kerap ‘menyambangi’ lahan dan pemukiman warga untuk mencari makan hingga saat ini (05/10/2025)


Wow, selain Gajah liar rupanya warga pun harus waspada karena di Kec. Air Sugihan pun terdapat Beruang Madu / Beruang matahari (Helarctos malayanus), spesies langka sesuai Peraturan Menteri LHK No. P.106/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

Beruang Madu pun termasuk hewan berbahaya bagi warga sebagaimana gajah , yang akan turun ke lahan/pemukiman warga semua dikarenakan lahan tempat mereka makan semakin sempit karena ‘korban pembangunan atau bisnis tertentu’.
https://www.facebook.com/bksda.s.selatan/about
(Foto.ist)
