Koranprabowo.id, Parekraf :
Ya, kabarnya seperti itu. Bahkan selain Tempe kita juga mengusulkan Jaranan, dan Mak Yong ke UNESCO sebagai Warisan Budaya. Ini telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan resmi mengajukan ke-3 hal ini sebagai Warisan Budaya Takbenda. Melalui Menteri Kebudayaan – Fadli Zon (31/3) lalu.
Beberapa hal yang Koranprabowo.id catat atas hal diatas ,sbb:
1.Indonesia telah meratifikasi Konvensi 2003 tentang Perlindungan Warisan Budaya Takbenda dan secara aktif terus mengajukan elemen budaya kita ke UNESCO sebagai upaya pelestarian budaya .


2.Sebagai makanan tradisional berbasis fermentasi kedelai, tempe memiliki nilai budaya,
gizi, dan keberlanjutan. Keberadaannya telah terdokumentasi dalam Serat Centhini,
naskah sastra Jawa abad ke-19 yang mengisahkan kehidupan masyarakat Jawa pada abad ke-16. Tempe bukan sekadar makanan pokok, tetapi juga mencerminkan pengetahuan,teknologi pangan, serta budaya yang terus berkembang.

3.Jaranan, seni pertunjukan yang menggabungkan tari, musik, dan unsur spiritual, diajukan bersama Suriname sebagai bagian dari hubungan budaya historis antara kedua negara. Berbagai variasi seni ini telah menjadi bagian dari daftar Warisan Budaya
4.Takbenda Indonesia, seperti Jaran Kepang, Jathilan, dan Kuda Gipang. Pengajuan ini mencerminkan keterkaitan sejarah serta interaksi budaya yang terus hidup antara Indonesia dan diaspora Jawa di Suriname.

5.Sementara itu, Teater Mak Yong diajukan sebagai perpanjangan (ekstensi) dari Mak Yong Malaysia yang telah terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO sejak 2008. Seni pertunjukan ini berkembang di Kepulauan Riau sejak abad ke-19.
4.Dokumen nominasi ketiga warisan budaya tersebut telah disusun melalui kajian mendalam oleh komunitas budaya, akademisi, dan pemerintah daerah, dengan fasilitasi dari Kementerian Kebudayaan. Berkas pengajuan akan diserahkan ke Sekretariat UNESCO di Paris sebelum batas waktu 31 Maret 2025 untuk dievaluasi lebih lanjut. Selain itu, Indonesia juga mendukung upaya Brunei Darussalam dalam pengajuan ekstensi Pantun, yang sebelumnya telah terdaftar di UNESCO pada 2020 atas kerja sama Indonesia dan Malaysia.
( SI/Foto.ist)








