Koranprabowo.id, PolitikHukum :

Dakam edisi sebelumnya sudah kita kupas tentang SALAWI – Semua Salah Jokowi, SALAWO – Semua Salah Prabowo dan SALABRAN – Semua Salah Gibran. Sebagai relawan mereka bertiga, boleh dong kalau kita juga menuliskan SALATI – Semua Salah Megawati?

Tahun 20023 saat Megawati menjabat Presiden RI, melakukan pembelian /pengadaan 4 pesawat Sukhoi senilai Rp. 1, 7 triliun. Dimana dianggap ini melanggar UU APBN Thn.2003, karena sebelumnya tidak dibahas dan dianggarkan dalam UU.

Bahkan yang berani menyampaikan secara terbuka atas hal ini adalah Sekretaris Kabinet SBY thn.2010-2013 – Eng.Ir. Dipo Alam. Menurut Dipo saat itu, pengadaan pesawat Sukhoi tahun 2003 memakai mekanisme imbal dagang, dimana komoditas yang dipakai untuk membeli pesawat dari Rusia itu berupa minyak sawit. Komoditas sawit dibeli pemerintah dari swasta dengan memakai dana APBN.

“Iya gelap itu prosesnya, karena Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti, Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono dan Menhan (alm) Matori Abdul Jalil pun tidak tahu. Selain presiden Megawati, yang tahu itu Menperindag Rini Suwandi, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto, Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Cheppy Hakim, Kepala Bulog Widjanarko Puspoyo dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Deperindag Sudar SA Gantika Riyanto”, kata Dipo kepada media Maret 2012.

Dipo juga mengatakan, selain barter sawit ada opsi lain yang mungkin lebih ‘asik’, yakni offset strategy, Sukhoi dibarter dengan pesawat CN-235. Sehingga PT. Dirgantara Indonesia (DI) bisa berkembang dan pesawat buatan Indonesia ini bisa dipakai tidak hanya untuk militer tapi juga untuk ke daerah-daerah Rusia yang miskin.

Kegaduhan pun muncul, Ketua Presidium LSM Indonesia Police Watch (IPW) – Neta S Pane mengingatkan KPK agar menanganinya dengan serius. Juga, LSM Gerak Indonesia pun melaporkan masalah ini ke KPK. Dengan surat Laporan bernomor. 2012-04-000334.

Karena gaduh, PDIP pun bereaksi, melalui Sekjen – Tjahjo Kumolo , Selasa 3 April 2012 dia mengatakan jika pengadaan Sukhoi era Megawati bermasalah seharusnya sudah dipermasalahkan sejak dulu. Tetapi, sampai masa jabatan Megawati selesai tidak ada undangan dari DPR/MPR untuk mempertanyakan keputusan pengadaan Sukhoi saat itu.

Dan bagaimana kabar KPK?

Silahkan ambil kesimpulan sendiri

sambil ngopi cantik dan bisik-bisik,

bahwa tidak ada yang tidak bisa diatur. ‘ehehe.

(Red-01/Foto.ist)

@koranjokowi.com

@koranjokowi

HOME

@.koranprabowo.id

@koranprabowo.id

https://www.facebook.com/profile.php?id=61557277215737

Please follow and like us:
error0
fb-share-icon20
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Anda suka dengan berita ini ?