Koranprabowo, Daerah :

Horas, Menjuah-juah. Wali Kota Medan, Bobby Nasution meninjau persiapan pelaksanaan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang akan dibuka di Mal Pelayanan Publik (MPP) Medan. Dalam peninjauan Sabtu (1/2/2025) lalu itu, Bobby Nasution menekankan kepada pihak Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya Penataan Ruang (Perkimcitaru) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) kota Medan agar memberikan pelayanan yang terintegrasi, mudah, tidak membingungkan masyarakat, dan proses yang efisien, tidak lebih dari 10 jam. 

PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan atau merawat bangunan gedung sesuai dengan Standar Teknis Bangunan Gedung (STBG).

Bobby Nasution menekankan pentingnya kesiapan, baik dari sisi peralatan aparatur yang melayani warga. Wali Kota ingin memastikan warga yang mengurus PBG dapat dilayani dengan sebaik-baiknya. Proses penerbitan PBG ini melibatkan Dinas Perkimcitaru untuk urusan teknis dan Dinas PMPTSP untuk perizinannya.  “Semua pengurusan PBG di bawah 10 jam “, tutup Bobby yang akan dilantik sebagai Gubernur Sumut.

(Ferri/Rubia/foto.ist)

https://koranprabowo.id

HOME

HOME

https://www.facebook.com/profile.php?id=61557277215737

@koranjokowi.com

@koranjokowi

@.koranprabowo.id

@koranprabowo.id

https://koranprabowo.id

Please follow and like us:
error0
fb-share-icon20
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Anda suka dengan berita ini ?