Koranprabowo.id, Unik :

Dalam Bahasa kami, Batak Toba, istilah yang paling umum digunakan untuk menyebut “perempuan” atau “wanita” adalah ” Boru”. Namun, ada juga panggilan khusus seperti “Boru ni Raja” untuk anak perempuan bangsawan atau pemimpin adat, dan “Eda” untuk sesama perempuan yang sebaya tetapi beda marga atau bukan keluarga dekat. 

Berikut adalah beberapa istilah terkait perempuan dalam bahasa Batak:

Boru: Istilah umum untuk perempuan atau anak perempuan. 

Boru ni Raja: Gelar kehormatan untuk anak perempuan dari pemimpin adat atau bangsawan. 

Eda: Panggilan untuk perempuan yang sebaya, baik sesama marga maupun beda marga. 

Namboru: Sebutan untuk saudari perempuan ayah, atau tante dari pihak ayah. 

Nantulang: Sebutan untuk saudari perempuan ibu, atau tante dari pihak ibu. 

Nanguda / Inang Uda: Sebutan untuk adik perempuan dari ayah (tante dari pihak ayah). 

Nang tua / Inang Tua: Sebutan untuk adik perempuan dari ibu (tante dari pihak ibu). 

Simatua: Sebutan untuk ibu mertua atau menantu perempuan. 

Parumaen: Sebutan untuk menantu perempuan. 

Sebelumnya banyak pihak yang mengatakan jika perempuan batak sering mendapat perlakuan yang tidak setara kibat dari konstruksi gender masyarakat terhadap perempuan. Kata mereka, perempuan batak sangat dibatasi mengecap pendidikan dan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi mereka hanya cukup bekerja di dapur dan mengurus suami dan anak.

Anak laki-laki batak karena dikenal sebagai pewaris garis keturunan ayahnya mak adia berhak membatasi hak-hak perempuan Batak. Laki-laki menguasai perempuan dalam hal hak lahir (siboan marga). Meskipun anak laki-laki bukan anak pertama yang lahir dalam keluarga, dia secara otomatis dianggap sebagai kepala keluarga yang harus melindungi dan merawat saudara perempuannya.

Seiring waktu kemudian terbuktikan jika perempuan batak juga dikenal tangguh, mandiri, dan berdaya saing tinggi di berbagai bidang, tidak hanya dalam urusan rumah tangga tetapi juga sebagai profesional. Selain itu, perempuan Batak modern juga memiliki tanggung jawab dalam melestarikan tradisi melalui peran mereka sebagai parhobas (pelayan dalam kegiatan adat) dan sebagai penerus nilai-nilai budaya kepada generasi selanjutnya. 

(Foto.ist)

Please follow and like us:
error0
fb-share-icon20
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Anda suka dengan berita ini ?