Koranprabowo.id, KepalaDaerah :
Hingga Januari 2025 lalu disampaikan oleh Kemendagri bahwa saat ini ada 349 usulan pembentukan daerah otonom baru (DOB), baik untuk tingkat provinsi, kabupaten, kota, maupun daerah istimewa. Namun, usulan-usulan ini belum mulai diproses karena pemerintah belum mencabut moratorium pembentukan DOB. Moratorium telah diterapkan sejak periode pertama pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, 2014-2019, dengan pertimbangan keterbatasan anggaran dan kesiapan daerah.
Kemendagri dan Kemenkeu jelas merupakan lembaga ‘approval sebuah DOB dengan beberapa catatan :
- Memberikan masukan dalam penilaian persyaratan dasar Kapasitas Daerah calon Daerah Persiapan dan/atau Daerah Persiapan, khususnya untuk parameter:
- Potensi Ekonomi; dan
- Keuangan Daerah.
- Memberikan rekomendasi terkait kapasitas daerah untuk parameter diatas berdasarkan analisa:
- pertumbuhan ekonomi,
- potensi unggulan Daerah,
- kapasitas pendapatan asli Daerah induk,
- potensi pendapatan asli calon Daerah Persiapan,
- pengelolaan keuangan dan aset Daerah.

Jika saja kita belajar dari DOB untuk Provinsi Papua yakni Papua Barat Daya, Papua Tengah, Selatan dan Papua Pegunungan dengan total biaya Rp. 6.6 triliun dari APBN bolehlah kita misalkan jika biaya DOB membuat provinsi baru senilai Rp.1,650 triliun?
Saya tidak tahu bagaimana dengan perkembangan dan wacana DOB untuk provinsi Sumbawa yang telah diwacanakan sejak tahun 2023 lalu akan terealisasi atau tidak di tahun 2025 ini, mengingat APBN thn.2025 masih devisit lebih dari Rp.600-an triliun. Yang akan difokuskan pada pembiayaan inovatif dan berkelanjutan, termasuk untuk transformasi ekonomi (infrastruktur TIK, energi, konektivitas, dll.), mendorong skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang berkelanjutan, pendalaman pasar keuangan, dan penguatan peran BUMN

“Saat Mendagri rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI pada 24 April 2025 lalu mengakui anggaran menjadi kendala utama membentuk DOB apalagi sejak thn.2014 lalu Pemerintah telah memberlakukan moratorium DOB , kecuali untuk wilayah Papua. Itu yang saya tahu”, jawab PimRed saat diminta tanggapan atas hal ini.

Data diatas terlihat daftar tunggu DOB prov. NTB , dan saya tidak tahu bagaimana dan kapan realisasinya termasuk wacana DOB Prov. Sumbawa.
‘Semangat !
(Foto.ist)



GIBRAN – DEDI MULYADI2029: https://www.facebook.com/groups/1352370806000370
KORANPRABOWO FB : https://www.facebook.com/profile.php?id=61557277215737


