Koranprabowo.id, Hukum :

Disela aktifitasnya selaku Advokat ‘papan atas, akhirnya saya dapat menghubunginya sore tadi (4/6) , ya beliaulah Jahmada Girsang, S.H., M.H., CLA., C.Med – akrab saya panggil ‘Bang Jagir. Yang saat ini menjadi Kuasa hukum/Advokatnya Rismon H.Sianipar, “Apa betul bang?”, tanya saya.

Dalam sebuah kasus hukum, Klien memiliki berbagai hak yang dilindungi oleh hukum. Klien berhak atas bantuan hukum, perlindungan rahasia, dan pengakuan, jaminan, serta perlindungan hukum yang adil. Klien berhak mendapatkan bantuan hukum dari Advokat atau penasihat hukum dalam suatu proses hukum. setiap tingkat pemeriksaan. Termasuk bantuan hukum secara gratis.

“Saya dan Rekan-rekan punya kewajiban sebagai profesi yang diatur UU nomor 18 Tahun 2003 mengenai Advokat,dimana para Advokat harus patuh pada kode etik serta menjaga standar profesionalisme”, jawab Bang Jagir melalui seluler.

“Tapi klien abang itu Rismon H.Sianipar ?”,kata saya.

Ditambahkan, “Menjadi kuasa hukum Rismon Sianipar pastinya menimbulkan pro-kontra namun saya beserta Rekan-rekan akan terus memperjuangkannya, karena itu hak hukumnya Klien kami, Rismon H. Sianipar..”. Masih kata Bang Jagir, kelahiran 16 Oktober 1962 di Nagasaribu, di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara ini dirinya beserta Rekan-rekan Advokat memiliki kewajiban memberikan pelayanan hukum yang adil dan profesional kepada Klien, tanpa membedakan perlakuan berdasarkan latar belakang mereka. 

Semua data , dokumen dan hal – hal terkait kasus ijazah mantan presiden ke-7 , Joko Widodo yang ada di klien kami cukup detil, akurat dan dapat dipertanggung-jawabkan secara hukum. “Kami sudah mendampingi Klien saat di Polda Metro Jaya waktu lalu sebagaimana aduan dari pak Jokowi. Dan semua berjalan baik termasuk sambutan dari pihak kepolisian karena ini semua mitra-kerja dalam penegakan dan supremasi hukum. Subtansi dan dasar hukum kami tetap mengacu kepada scientifitis yang ada di klien, digital-forensik, dsb.”, papar Bang Jagir

Dengan kasus ini Bang Jagir juga mengakui banyak mendapatkan pemahaman baru tentang digital forensik “Digital forensik ini terus berkembang pesat seiring dengan peningkatan penggunaan teknologi digital dan munculnya kejahatan siber. Ini menarik bagi kami”. tutup Bang Jagir karena ada giat lainnya.

Saya pun teringat quotes Coretta Scott King – istri mendiang pejuang hak sipil Dr. Martin Luther King, Jr yang mengatakan, “Bentuk keadilan maupun kebebasan tidak dapat memecahnya hanya untuk menyesuaikan dengan politik”

(Red-01/Foto.ist)

https://www.kompasiana.com/paparief/5e45034cd541df4f8f120623/arief-p-suwendi-jahmada-girsang-sh-mh-cla-tappai-vs-ilc-tv-one-berkelanjutan

Please follow and like us:
error0
fb-share-icon20
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Anda suka dengan berita ini ?