Koranprabowo.id, IstanaKabinet :

Melawan Lupa, Program transmigrasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) , Provinsi Sumatera selatan telah berlangsung sejak thn.1970-an termasuk di kec. Airsugihan. Yang awalnya bertujuan mulia yaitu pemerataan penduduk dan pembangunan.

Dengan keterbatasan modal kerja saat itu ribuan para transmigran tetap melakukan yang terbaik kalaupun harus berhadapan dengan binatang buas dan lahan gambut namun seiring waktu banyak dari transmigran pulang atau bekerja serabutan, seperti buruh HPH dan perkebunan sawit. Yang bertahan ada juga yang terjerat kasus  illegal logging yang disebut “bebalok’. Baik di Air Sugihan, Banyuasin, bahkan hingga ke Jambi dan Riau.

Hingga kemudian dengan berabagai cara mereka bertanam kelapa sawit, tantangan lain muncul yaitu sulitnya iar bersih juga irigasi sawah. Jadi bermimpi jika mampu panen 2 kali setahun. Kecamatan Air Sugihan luasnya sekitar 259.382 hektar terdiri dari Jalur 23, Jalur 25, Jalur 27, Jalur 29, Jalur 30, Jalur 31 dan satu desa tepi laut, yakni Sungai Batang.

Tidak cukup sampai situ, Persoalan lain pun muncul ketika harga sawit turun dan sebagian tidak lagi menghasilkan. Mereka ingin kembali bertani, tapi tida ada lahan. Bahkan terjadi beberapa kasus konflik dengan perusahaan sawit , sebagian juga dituding melakukan perambahan di lahan negara.

Juga munculnya konflik warga dengan gajah-gajah liar yang memasuki lahan warga bahkan merusak dan tidak sedikit membawa korban tewas dan luka-luka. Disatu sisi pemerintah khususnya Kementerian Transmigrasi juga instansi terkait tetap ‘keukeuh’ mengatakan bahwa program transmigrasi masa kini bukanlah pengiriman penduduk antarprovinsi, melainkan upaya strategis membangun kawasan secara terpadu dengan melibatkan dan memprioritaskan masyarakat lokal di tingkat desa, kabupaten, hingga provinsi.

Lihat buktinya di Kec. Airsugihan, kehidupan – keselamatan dan ketenangan warga telah puluhan tahun terganggu dengan ulah Gajah-gajah liar yang di-diamkan oleh pemerintah setempat.Jadi bagaimana mencapai kesejahteraan masyarakat jika hal mendasar diatas saja diabaikan. Lalu apa yang harus dijawab jika ada pertanyaan,

1.Apakah karena ada transmigrasi sehingga lahan dan kekuasaan gajah – gajah liar mencari makan jadi berkurang?

2.Bagaimana mengawasi perusahaan-perusahaan terkait penguasaan lahan hutan agar tidak menggerus lahan kehidupan dan sumber makanan gajah gajah disana?,

(Foto.ist)

Please follow and like us:
error0
fb-share-icon20
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Anda suka dengan berita ini ?