Koranprabowo.id, Selebriti :

Lebih dari 20 public-figure khususnya kalangan artis yang menjadi anggota DPRRI thn.2024-2029, dari total jumlah anggota sebanyak 580 orang.Terpilihnya mereka sebagai wakil rakyat membawa tantangan tersendiri, terutama dalam memenuhi harapan konstituen dan menjalankan tugas-tugas legislatif secara amanah.Pastinya harus diikuti oleh profesionalisme, prilaku positip dan menahan ‘lisan.

Diantaranya adalah Ahmad Dhani – Partai Gerindra dari Dapil Jawa Timur I, yang berhasil meraih 134.227 suara dan kini duduk di Komisi X DPR RI.

Nah ini sedang bersiteru dengan musisi – Rayendie Rohy Pono atau Rayen Pono karena sesuatu hal yang mengarah kepada nama etnis/marga Pono,NTT. Maka setelah diadukan Rayen (4/5) lalu , Dhani pun dipanggil MKD – Mahkamah Kehormatan Dewan/DPRRI kemarin (7/5).

Dhani diputuskan MKD bersalah dan melanggar kode etik sebagai anggota legislator kemudian diberi sanksi teguran lisan dan diminta meminta maaf kepada Rayen dalam tujuh hari.

Namun Rayen menolaknya, tidak menerima permintaan maaf Dhani. Ia menilai permintaan maaf itu bukan ditujukan untuk dirinya.

Rayen Pono menilai permintaan maaf itu tak datang dari kesadaran diri Ahmad Dhani. Bahkan, menurutnya, Dhani tidak pernah merasa bersalah atas perbuatannya. “Permintaan maaf itu karena dia merasa terpojok, tapi dia enggak merasa bersalah,” tutur Rayen.

4 KASUS LAIN DIBELAKANG AHMAD DHANI

Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani partai sudah mengingatkan Ahmad Dhani untuk tidak gegabah saat berbicara hal sensitif.

“Dhani bukan hanya sebagai musisi tapi dia juga adalah anggota DPRRI, abdi negara yang harusnya menjaga semua dengan baik”, kata Nikolas kilikily, SH, MH kepada pers.

(Red-01/Foto.ist)

@koranjokowi.com

@koranjokowi

GIBRAN – DEDI MULYADI2029: https://www.facebook.com/groups/1352370806000370

HOME

@.koranprabowo.id

@koranprabowo.id

KORANPRABOWO FB : https://www.facebook.com/profile.php?id=61557277215737

Please follow and like us:
error0
fb-share-icon20
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Anda suka dengan berita ini ?