Koranprabowo.id, KepalaDaerah :

Partisipasi masyarakat meliputi keterlibatan aktif masyarakat dalam mengidentifikasi permasalahan dan potensi, menentukan pilihan dan keputusan, menerapkan solusi, dan mengevaluasi perubahan. Hal yang utama adalah pemberdayaan merupakan suatu kegiatan yang berkesinambungan dinamis dan secara sinergis mendorong peran serta semua potensi di satu daerah.

Salah satunya melalui POKMAS – KELOMPOK MASYARAKAT, disetiap daerah sistimnya dapat berbeda namun kebanyakan kemudian mendapatkan pengesahan dari kepala daerah setempat yang diketahui oleh Pemdes, kelurahan/kecamatan.

POKMAS – KELOMPOK MASYARAKAT sebuah organisasi kemasyarakatan yang dibentuk dengan tujuan sebagai wadah aspirasi, pikiran, dan tujuan bersama untuk memudahkan diseminasi informasi atau melibatkan sejumlah masyarakat di desa.

Pokmas bertugas sebagai pelaksana dan fasilitator dalam kegiatan pembangunan, memastikan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan rencana dan kebutuhan masyarakat. Pokmas juga berperan dalam melibatkan masyarakat langsung dalam pelaksanaan kegiatan, sehingga dapat meningkatkan partisipasi dan kepemilikan masyarakat terhadap hasil pembangunan. 

Termasuk tentunya POKMAS yang ada kota/kab. Cirebon, Kuningan dan Ciamis pun sama yang memiliki tugas dan fungsi utama sebagai mana disampaikan diatas. POKMAS dapat dibagi dalam ruang kerjanya, misalnya POKMAS PERTANIAN ; ini bisa menjadi wadah bagi para petani untuk mendapatkan informasi, pelatihan, bantuan, dan dukungan dalam menjalankan usaha pertanian mereka. POKMAS PAREKRAF , khusus bergerak di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, yang mendukung pengembangan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif diwilayahnya dengan melibatkan serta memberdayakan masyarakat setempat. POKMAS KESEHATAN, ujung tombak dalam memastikan kegiatan terkait kesehatan berjalan lancar dan tepat sasaran, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan, dsb.

Di kab.Cirebon khususnya , sepertinya POKMAS masuk di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon. Dimana akan mendukung dan membantu Kepala Dinas dalam merumuskan, mengoordinasikan, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah.

TUGAS DAN FUNGSI POKMAS

Pokmas mengajukan proposal rencana kegiatan pembangunan atau pengembangan kepada pihak terkait. 

Pokmas menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) berdasarkan data harga pasar setempat. 

Pokmas bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pengawasan. 

Pokmas memberikan informasi tentang kegiatan pembangunan kepada masyarakat. 

Pokmas memfasilitasi komunikasi antara masyarakat , pemerintah daerah dan pusat.

Pokmas mampu menyediakan lapangan kerja disatu wilayah dan meminimalkan kemiskinan dan pengangguran.

Dalam program presiden Prabowo – Wapres Gibran thn. 2024-2029 sebagaimana disampaikan dalam ASTA CITA, Pokmas pun punya peran optimal baik dalam menjaga ketahanan pangan, swasembada, MBG – Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa/kelurahan MERAH PUTIH dan BELA NEGARA.

Kepada Bupati Cirebon H.Imron Rosyadi dan Wabup – Agus Kurniawan Budiman , kami ucapkan selamat bertugas dan memperjuangkan POKMAS Kab. Cirebon agar go-nasional.

(Adi Sinyo/Usuf S/Tarzuki-Foto.ist)

https://www.instagram.com/koranprabowo.id_/profilecard/?igsh=MzB4N3g3NHJkOG15

@koranjokowi.com

@koranjokowi

GIBRAN – DEDI MULYADI2029: https://www.facebook.com/groups/1352370806000370

HOME

@.koranprabowo.id

@koranprabowo.id

KORANPRABOWO FB : https://www.facebook.com/profile.php?id=61557277215737

Please follow and like us:
error0
fb-share-icon20
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Anda suka dengan berita ini ?