Koranprabowo.id, Madina, Parekraf :
Jika selama ini kami hanya mendengar di beberapa daerah tentang maraknya PETI – Pertambangan Emas Tanpa Ijin/Ilegal yang merugikan negara & alam, maka kali ini kami menjadi saksi bahwa di Kab. Mandailing Natal (Madina) pun ada. Semua diawali laporan warga maka kami pun menyusuri hulu sungai Batang Natal tepatnya daerah Desa Ampung Siala. Kecamatan Batang Natal. Dan, benar ada PETI disana !
Seorang warga initial MW mengatakan bahwa dia adalah nelayan lokal yang mewakili teman lain mengeluhkan tercemarnya laut Natal dan sungai sekitar yang mengakibatkan hilangnya ikan-ikan akibat tercemar polusi merkuri, sianida, asam sulfat, arsen dan zat kimia lain. Airnya pun menjadi merah dan coklat pekat .

“PETI merugikan negara , sampai tahun 2024 lalu lebih dari Rp.60 triliun dan Tambang emas ilegal menyumbang Rp.2-5 triliun. Juga penyebar Penyakit pencernaan, kulit, pernafasan, saraf , hati, dan reproduksi bagi masyarakat sekitar. Ini banyak terjadi di Riau, Kalimantan, Jawa barat, Aceh, Jambi dsb. Maka saya heran jika Madina ada seperti ini, tugas kita sebagai Koranprabowo.id, bantu Pemerintah untuk membasminya SEBAGAI BUKTI KEPADA WARGA JIKA KITA ADA DIPIHAK MEREKA. Jika perlu kita ke Istana dan Mabes Polri. PETI ibarat Dracula , lawan!”, tanggap PimRed (25/2) atas hal ini setelah dikirim foto dan video yang ada di kami.
Maka melalui Koranprabowo.id ini, kami memohon kepada
Yth Presiden Prabowo Subianto
Yth Menteri ESDM
Yth Mabes Polri
Yth Gubernur Sumatera Utara
Yth Bupati Madina
agar segera ‘turun-tangan’ membasmi PETI di Kab. Madina

Berikut catatan kami lainnya,
1. Terjadi pendangkalan sungai dan laut disebabkan adanya ribuan kubik lumpur kemuara laut natal, karena sungai batang natal langsung bermuara ke laut natal .
2.Sebelum ada PETI, lingkungan sungai dan laut sangat bersih tidak tercemar dan sehat serta penghasil ikan semua banyak MEMBANTU EKONOMI WARGA
3.Kami dan warga minta bukti terwujudnya program presiden (ASTA CITA) khususnya mengenai poin 6.Pembangunan dari Desa untuk Pemerataan Ekonomi dan poin 7 tentang pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang tegas dan kolaboratif.
4.Kami sangat berharap potensi laut dan sungai bukan untuk PETI namun untuk obyek wisata Kab.Madina sehingga mampu mendukung PAD Provinsi dan Pemkab Madina.
( AliNas&Team/Foto.video.ist)




https://www.facebook.com/profile.php?id=61557277215737
