Koranprabowo.id, Unik :

1.Peristiwa pemukulan kepada Khalid tidak perlu kita perpanjang (kalau pun mampu) apalagi mereka telah mengajak berdamai

2.Aktifitas Jabar II selama ini pasif sehingga perlu re-strukturisasi, sdri. Jupe saya minta sebagai ‘care-taker /PLT Kord. Jabar II, surat fotmal menyusul. Adapun struktur Kab. Indramayu akan masih dibawah kord. PimRed

3.Setelah kesuksesan dan kekompakan acara Haul ke 21, Prof, Dr, KH, MA, Fuad Hasyim (Kyai Hasyim – Ayahanda Gus Fatis) di Ponpes Nadwatul Ummah, Cirebon Jawa Barat. Sabtu, tgl. 30 November 2025 lalu. Khususnya yang mewakili Koranprabowo.id dengan mitra-kerja (Bumiputera 1912, penyerahan 60 polis asuransi gratis & dan 1000 Campina Ice Cream) yang dikordinir oleh Sdri. Jupe, Sinyo dan M.Febri Ramadhan harus terulang pada even event mendatang.

4.Akan dibentuk struktur Sekretariat wilayah Prov. Jawa barat dan Kota/Kabupaten Cirebon termasuk lokasi kesekretariatannya.

5.Koranprabowo.id akan mendukung tentang produksi film kolosal tentang alm. KH. Abbas Bin KH. Abdul Jamil (Kyai Abbas Buntet) dengan judul “Macan Dari Barat”. Sebagaimana telah dilakukan beberapa kali pertemuan sejak bulan September 2025 lalu dengan Gus Faris/KH.M. Faris Al Haq Fuad Hasyim selaku cucu dari Kyai Abbas

6.Idealnya Koranprabowo.id Prov.Jawa barat II ikut perduli terhadap kasus Sengketa Keraton Kasepuhan Cirebon termasuk soal lahan seluas 16 hektar yang telah berlangsung sejak tahun 2020 lalu.

Penyebab Utama: Perebutan tahta Sultan Sepuh XV antara pihak Luqman Zulkaedin dan pihak yang mengklaim sebagai ahli waris sah, serta klaim kepemilikan aset tanah keraton.

Pihak yang Terlibat: Konflik berpusat pada tiga pihak utama: kubu Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin, kubu R. Rahardjo Djali (Sultan Aloeda II), dan kubu Heru Nursyamsi.

Kericuhan 2024: Konflik kembali memanas pada Oktober 2024, di mana terjadi kericuhan di depan Markas Macan Ali Keraton Kasepuhan, mengakibatkan korban luka ringan dan kerusakan fasilitas.

Sengketa Ahli Waris (Historis): Konflik ini berakar dari sengketa panjang yang dimulai sejak 1958, di mana ahli waris Sultan Sepuh XI menolak pengangkatan sultan dari garis keturunan lain, yang diperkuat dengan putusan pengadilan.

Aset Tanah: Rahardjo Djali menggugat sahnya kedudukan Luqman Zulkaedin dan menuntut pengembalian hak atas aset Keraton Kasepuhan, termasuk pencocokan objek sengketa tanah seluas 16 hektare.

“Saya belum dapat info detil atas hal ini dimana peran negara, baik pusat dan daerah ikut serta menyelesaikannya. Karena kita semua pastinya berharap ada mediasi damai dari pemerintah untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan ini agar tidak merusak cagar budaya dan situasi kondusif di Kota dan Kab. Cirebon”, tutup saya tepat pkl. 22.22.

(Red-01/Foto.ist)

Please follow and like us:
error0
fb-share-icon20
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Anda suka dengan berita ini ?