Siapa Subhan Palal?, Subhan Palal berprofesi sebagai pengacara alias advokat beralamat di Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) angkatan 2018, bergelar Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.)

Pertanyaan kita mengapa saat GRR yang didukung PDIP mengikuti Pilwakot Solo thn.2020 lalu gugatan ini tidak terjadi?, mengapa hal ini tidak dilakukan sebelum Pilpres 2024?, lalu bagaimana dengan Prabowo yang SMP lulusan Malaysia dan SMA-nya di London?, lalu bagaimana dengan Pasal 169 UU Pemilu No. 7 Tahun 2017 poin 18 tentang SLTA – Sederajat?, mengapa hanya Gibran yang dikejar?, jika Subhan kalah apakah bisa digugat balik?, Ehehehe.

‘Mengadi-ngadi..

(Red-01/Foto.ist)

Please follow and like us:
error0
fb-share-icon20
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Anda suka dengan berita ini ?