Koranprabowo.id, IstanaKabinet :

Sebetulnya kita tidak perlu lagi ‘gaduh’ menanggapi hak Prerogratif Presiden Prabowo yang melakukan reshuffle (8/9) lalu, terima-saja dan kita lihat bagaimana kinerja menteri dan wamen baru dalam 100 hari kerja kedepan.

Yang kita masalahkan adanya narasi bahwa presiden Prabowo sedang melakukan ‘bersih-bersih’ kabinet dari ‘TERMUL’, sebagaimana yang beredar di sosial media belakangan ini. Ingat teman teman kemenangan 58% Prabowo-Gibran pastinya ada andil TERMUL. Silahkan flashback.

Narasi yang beredar adalah bahwa dari 5 orang menteri yang dicopot Presiden Prabowo , 4 di antaranya adalah menteri atau pejabat setingkat menteri dalam kabinet TERMUL, yaitu : Menko Polhukam – Budi Gunawan, Menkeu – Sri Mulyani, Menpora – Dito Ariotedjo, dan Menkop – Budi Arie Setiadi.

Kalau memang seperti itu , di KMP – Kabinet Merah Putih saat ini ‘masih ada’ 9 menteri TERMUL, yaitu :

(1) Pratikno, Menko PMK

(2) Erick Thohir, sebagai menteri BUMN,

(3) Airlangga Hartarto, sebagai Menko Perekonomian,

(4) Muhammad Tito Karnavian sebagai Mendagri,

(5) Budi Gunadi Sadikin sebagai Menkes,

(6) Bahlil Lahadalia tetap sebagai Menteri ESDM,

(7) Sakti Wahyu Trenggono – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP),

(8) Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan,

(9) Agus Harimurti Yudhoyono – Menko Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah,

Teman-teman relawan, kita flashback ya , menjelang Reformasi 1998 lalu dalam kegaduhan politik nasional ada 14 menteri era Presiden Suharto mengundurkan diri sebagai menteri di Kabinet Pembangunan VII. Yaitu:

1.Akbar Tandjung (Menteri Negara Perumahan Rakyat)
2.A.M Hendropriyono (Menteri Transmigrasi & Permukiman Perambah Hutan)
3.Giri Suseno Hadihardjono (Menteri Perhubungan)
4.Haryanto Dhanutirto (Menteri Negara Pangan & Holtikultura)
5.Ginandjar Kartasasmita (Menko Ekuin)
6.Kuntoro Mangkusubroto (Menteri Pertambangan & Energi)
7.Justika Baharsjah (Menteri Pertanian)
8.Rachmadil Bambang Sumadhijo (Menteri Pekerjaan Umum)
9.Rahardi Ramelan (Menteri Penyelidikan & Teknologi)
10.Subiakto Tjarawerdaya (Menteri Koperasi & Pengusaha Kecil)
11.Sanyoto Sastrowardoyo (Menteri Negara Investasi/Kepala BKPM)
12.Sumahadi (Menteri Kehutanan & Perkebunan)
13.Theo L. Sambuaga (Menteri Tenaga Kerja)
14.Tanri Abeng (Menteri Negara Pendayagunaan BUMN)

Nah jika narasi TERMUL terus digaungkan kepada 9 menteri TERMUL di KMP ini , apa presiden Prabowo siap jika kemudian ke-9 menteri TERMUL itu menarik diri sebagaimana ke-14 menteri era Pres. Suharto yang mengakibatkan beliau LENGSER tgl. 21 Mei 1998. Namun jika pelengseran ke-9 menteri TERMUL itu dianggap baik, silahkan saja lakukan sesegera mungkin.

‘Tapi mengapa tidak fokus dan menyegerakan UU Perampasan Aset atau PERPPU saja?

‘Eheheh…

(Red-01//Foto.ist)

https://koranjokowi.com/2025/09/10/apa-jadinya-jika-ke-9-menteri-termul-mundur

Please follow and like us:
error0
fb-share-icon20
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Anda suka dengan berita ini ?