Koranprabowo.id, Desa :

Camat juga memiliki peran penting dalam menjalankan sebagian kewenangan bupati/walikota yang dilimpahkan kepadanya, khususnya terkait dengan urusan otonomi daerah yang berkaitan langsung dengan masyarakat di wilayah kecamatan. 

Atas hal ini, seijin dari PimRed dan kord.Relawan Kab. Mandailing Natal (Madina) , Ali M.Nasution saya pun (16/7) menjumpai Camat Lingga Bayu – Edi Ikhsan,SE yang memang ‘idola’ warga karena kesederhanaan dan ketegasannya dalam bekerja.

Banyak hal kami sampaikan termasuk mengenai keluhan warga Desa Simpang Durian terkait dugaan pencemaran polusi air dan udara yang diakibatkan oleh Pabrik Kelapa Sawit ( PKS) PT. GLP disana sebagaimana yang telah kami tayangkan sebelumnya.

Berikut arahannya :
1.Agar masyarakat membuat surat pernyataan. Baik melalui Kop Pemerintahan Desa atau Kop Media.
2.Selaku Camat dan Pimpinan
Forkopincam mengatakan siap menjadi fasilitator hal ini .

Puas rasanya mendapatkan teman diskusi kalau pun pak Camat ini tengah dalam kesibukan kerjanya.

Terima-kasih pak.

(Foto.ist)

@koranjokowi.com

@koranjokowi

GIBRAN – DEDI MULYADI2029:https://www.facebook.com/groups/1352370806000370

HOME

@.koranprabowo.id

@koranprabowo.id

KORANPRABOWO FB :https://www.facebook.com/profile.php?id=61557277215737

Please follow and like us:
error0
fb-share-icon20
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Anda suka dengan berita ini ?