Koranprabowo.id, Daerah :
Masalah Belum Selesai, Rakyat Sudah Mau Didenda ketika Kementerian Dalam Negeri mewacanakan ‘Denda KTP hilang’, sementara problem klasik adminduk data ganda, layanan lambat, blanko terbatas, hingga akses yang timpang belum juga dibereskan, publik berhak bertanya: ini negara sedang membenahi, atau sedang mencari cara paling mudah menutup celahnya?. Secara logika kebijakan, urutannya seharusnya sederhana dan waras: benahi sistem dulu, kuatkan layanan, pastikan keadilan, baru bicara sanksi.

Tapi ketika urutan itu dibalik, pesan yang sampai ke rakyat bukan soal disiplin melainkan ancaman halus: kalau sistem belum siap, Anda tetap harus siap menanggung akibatnya. Pernyataan Bima Arya soal warga “kurang bertanggung jawab” terdengar tegas, tapi kehilangan kedalaman. Sebab tanggung jawab bukan hanya milik rakyat. Negara pun punya kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan sistemnya tidak mempersulit, tidak berbelit, dan tidak menjebak. Bayangkan ini: jalan rusak, berlubang, gelap tanpa penerangan. Lalu ketika seseorang terjatuh, yang datang bukan perbaikan melainkan tilang.
Itulah wajah kebijakan yang kehilangan empati: menyalahkan korban, sambil menunda pembenahan. Dalam kerangka Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, dokumen kependudukan adalah layanan dasar. Ia bukan barang dagangan, bukan pula komoditas fiskal. Ketika denda mulai masuk tanpa fondasi pelayanan yang kokoh, publik akan melihat ini sebagai pergeseran diam diam: dari hak menjadi beban. Yang lebih berbahaya bukan sekadar denda hari ini, tapi pola pikir di baliknya. Jika kehilangan KTP bisa dikenai biaya atas nama efisiensi, apa jaminannya layanan lain tidak akan mengikuti jejak yang sama?

Sedikit demi sedikit, yang gratis bisa berubah jadi mahal bukan karena kualitas meningkat, tapi karena rakyat tak punya pilihan. Dalih anggaran memang selalu terdengar masuk akal. Tapi kebijakan publik tak boleh hanya lahir dari kalkulasi angka. Ia harus berakar pada realitas: bahwa tidak semua warga hidup dalam kondisi ideal, tidak semua orang punya ruang untuk selalu “tertib” dalam sistem yang belum sepenuhnya tertib. Di titik inilah jarak itu terasa nyata. Negara berbicara tentang efisiensi. Rakyat bergulat dengan ketidakpastian. Dan ketika keduanya tak dipertemukan dengan keadilan, maka kebijakan sekeras apa pun dibungkus logika akan tetap terasa sebagai beban yang diam diam melukai.
Kata PimRed seaneh apapun aturan dari Kemendagri, hanya satu orang yang tidak galau di Indonesia dialah ‘Satria Baja Hitam’ yang kini telah pensiun sebagai hero dan menetap di Lampung Selatan bahkan dia sunyi dengan ‘kejombloan-nya’, jadi mari kita sama sama rubah nama di KTP dengan yang aneh – aneh agar tidak stress jika ada aturan baru Kemendagri. Hahahaha.

Mari kita tertawa karena hanya tertawa yang masih gratis
Ahahahahahah..
(Foto.ist)
