Koranprabowo.id, KepalaDaerah :
Melalui seluler (13/7) , saya Supriyanto dan Samidi kalau pun jaringan sering putus karena hujan yang tiada henti , diskusi tentang konflik Gajah liar dan warga kec.Air sugihan, Kab. OKI, Prov. Sumsel semakin seru. Dari PimRed pula kami baru tahu bahwa setelah ada kejadian Gajah ‘menewaskan’ Serka Anumerta Iskandar Zulkarnain (49) anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Air Sugihan Kodim 0402/OKI Kamis tgl. 5 Maret 2023 lalu, Gubernur Sumsel H. Herman Deru ditemani Pangdam II/Sriwijaya – Mayjen TNI Irwan, S.I.P., M. Hum., dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs. Priyo Widyanto, M.M., datang meninjau lokasi musibah itu di Desa Banyu Biru, Kecamatan Air Sugihan.

Awalnya Gajah liar sekitar 4-6 ekor itu sepertinya memang sedang lapar, secara perlahan mereka memasuki lahan warga mereka pun ‘merangsek tanaman apa yang mereka temukan baik dari mulai padi, jagung, kelapa , sawit dsb. Beberapa warga masih terus waspada mengawasi ditemani 2 orang babinsa -Sertu Iskandar dan Serma Sugiarto yang mencoba menghalau gajah agar tidak masuk pemukiman. Sayang Sertu Iskandar tidak mampu menyelamatkan dirim kemudian tewas terinjak gajah.
Hari Minggu, tgl. 25 Mei 2025, Menteri Lingkungan Hidup RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq,datang ke kec.Air Sugihan selain bicara tentang Karhutla juga rencana pembangunan koridor satwa di kec.Air Sugihan, termasuk pembangunan tanggul gajah sepanjang 38 kilometer dan pagar kejut sepanjang 10 kilometer di wilayah yang sering dilalui gajah.

Tgl. 26 Mei 2025, Bupati OKI – H. Muchendi melakukan pertemuan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel,diantaranya membicarakan tentang koordinasi dalam rangka memitigasi interaksi negatif antara manusia dan gajah di Kecamatan Air Sugihan.
Dari sini kami ambil kesimpulan bahwasanya pihak pemerintah pusat, Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah kabupaten OKI telah tahu soal ini. Kalau demikian, langkah – langkah kongkrit apa yang telah dilakukan selama ini?, kami prihatin jika ada pihak yang menyalahkan gajah sejak thn.2018 lalu, sudahkan pemerintah melakukan ‘evaluasi’ atas perusahaan – perusahaan yang ada disana sehingga mengurangi luas lahan gajah itu sendiri.
Bagi kami sebagai orang awam sederhana saja, Gajah – gajah itu tidak mungkin masuk pemukiman warga jika lahan dan makanan mereka dihutan tidak berkurang. Memang ada sebab lain?
(Foto.ist)