Koranrabowo.id, KepalaDaerah :
Konflik berkepanjangan antara warga Kec. Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dengan gajah tidak akan berhenti jika tidak dicarikan solusi karena ini mengganggu aktifitas warga dalam melakukan aktifitas kesehariannya khususnya bertani.
Negara berkewajiban melindungi hak warganya untuk hidup tenang. Hal ini tercantum dalam berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk UUD 1945. Dimana Negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin dan melindungi hak-hak dasar warganya, termasuk hak untuk hidup, hak atas lingkungan yang baik, dan hak atas keamanan.
Berikut catatan lainnya, yang kami dapat dari diskusi dengan PimRed (5/7) lalu,
- Kecamatan Air Sugihan dikenal sebagai daerah rawa pasang surut, yang dulunya merupakan habitat gajah Sumatera sejak era kerajaan Sriwijaya abad ke-7 sampai abad ke-11, mereka sangat diagungkan selain sebagai transportasi juga untuk alat perang. Para leluhur gajah yang sekarang ada, di era kerajaan Sriwijaya memang Gajah digunakan untuk mengangkut material bangunan dan membantu dalam pembangunan candi dan infrastruktur lainnya, termasuk di wilayah yang sekarang menjadi Thailand. Gajah di era itu , juga digunakan untuk mengangkut barang dagangan, baik di darat maupun di sungai, yang menghubungkan berbagai wilayah dan pelabuhan Sriwijaya.
- Pada tahun 1981, pemerintah menjadikan Air Sugihan sebagai lokasi transmigrasi dari Jawa, yang menyebabkan pembukaan hutan untuk permukiman dan perkebunan, sehingga ini juga menjadi salah satu awal konflik gajah dan manusia karena lahan gajah berkurang. Dan kita tidak paham kalau pun warga membutuhkan lahan transmigrasi namun pastinya warga tidak memahami jika ini akan menjadi masalah dikemudian hari, khususnya terjadinya konflik gajah dan warga.

- Adanya konflik Gajah dan manusia disana yang selama ini ditutupi akhirnya muncul dikala ada korban tahun 2020 lalu seorang anggota TNI yang tewas akibat diterjang gajah liar disana, peristiwa ini terjadi saat korban, yang merupakan Babinsa, mencoba menghalau gajah yang masuk ke pemukiman warga. Kemudian muncul lagi disaat seorang warga warga desa Belanti , desa Banyubiru bernama AK [21], seorang karyawan sebuah perusahaan HTI [Hutan Tanaman Industri], tewas terinjak gajah liar di lahan yang merupakan koridor gajah Sugihan-Simpang Heran, kejadian ini terjadi Selasa [19/07/2022] . Yang terakhir tgl.27 Mei 2025, dua orang warga Desa Srijaya Baru, OKI, diserang gajah liar. Kedua korban yakni Sualip (60), dan Sugeng (55). Keduanya terluka saat hendak hendak menggiring gajah ke habitatnya tapi malah menjadi korban.
- Konflik gajah – manusia terus berlanjut, relawan Koranprabowo.id menghitung lebih dari 11 kasus dan korban luka dan meninggal terjadi disana.
- Sebagai relawan , kami menghimbau kepada warga sekitar kalau gajah – gajah liar masuk wilayah , diharap jangan melakukan pengusiran dengan melukai gajah, karena gajah-gajah yang terluka cenderung agrasif, stres, dan menyerang manusia. Bahkan kami pun membuat spanduk untuk hal ini.

- Koridor gajah kantong Sugihan-Simpang Heran memang melalui kawasan konsesi milik beberapa perusahaan yang ada disana, warga menyebut disana ada PT. Kerawang Ekawana Nugraha], PT. Sebangun Bumi Andalas, PT. Bumi Andalas Permai hingga PT.Bumi Mekar Hijau. Tercatat ada 48 individu gajah liar dalam empat keluarga, yang diduga saat ini berjumlah lebih dari 100 ekor
- Masih perlu data dan investigasi lengkap hubungan antara keberadaan perusahaan – perusahaan tersebut dengan masih maraknya konflik gajah dan warga sekitar

- Konflik antara gajah liar dan manusia adalah masalah kompleks yang membutuhkan solusi berkelanjutan. Kerjasama antara pemerintah, lembaga konservasi, masyarakat, dan pihak terkait lainnya sangat penting untuk mencapai keseimbangan antara kebutuhan manusia dan perlindungan gajah sebagai bagian dari ekosistem.
- Adanya rencana pembangunan koridor/kanal/tanggul sepanjang 38 kilometer dan pagar kejut sepanjang 10 kilometer di wilayah yang sering dilalui gajah yang digaungkan jauh sebelum tahun 2023 lalu hingga kini masih ‘Nol dengan berbagai alasan. Jika memang pemerintah belum siap mengapa disana ada dibuka lahan transmigrasi thn.1981?, jika terkendala anggaran apakah pengajuan disetiap RAPBN tahun 2022, 2023 dan 2024 ditolak?, memang berapa besar anggarannya?

- Kecamatan Air Sugihan yang memiliki lahan sekitar 25.000 hektar, sejak lama dikenal sebagai salah satu penyumbang produksi padi bagi prov. Sumsel atau pun nasional, tahun 2024 lalu Realisasi produksi padi di Sumatera Selatan sekitar 2,8 juta ton. Sehingga untuk mendukung Ketahanan pangan thn.2025 – 2029 daerah ini dianggap ‘layak.
“Insyaallah , kita akan terus berupaya yang terbaik untuk warga sebagai bagian terkecil dalam perwujudan HAM – Hak Azazi Manusia warga, kalau pun tidak mendapatkan dukungan dari pihak terkait di daerah. Karena kami yakin atas Pasal 28A UUD 1945 yang menjamin setiap orang berhak untuk hidup dan mempertahankan hidupnya. Juga dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat”, tutup PimRed.
(Red-01/Team/Foto.ist)



KORANJOKOWI 2019-2024: https://www.youtube.com/@koranjokowiofficial55
KORANPRABOWO FB :https://www.facebook.com/profile.php?id=61557277215737
https://www.facebook.com/share/1ApupGtMtL




KORANJOKOWI 2025 – 2029:
https://youtube.com/watch?v=1ISIHs_U3y8%3Ffeature%3Doembed
KORAN PRABOWO 2025 – 2029:
https://www.youtube.com/@KORANPRABOWO-h7c

