Koranprabowo.id, Parekrafbud :
Disaat pemerintahan Presiden Prabowo khususnya Kementerian Kebudayaan RI tengah menggencarkan program ‘Warisan Budaya tahun 2006, Tangibel dan intangibel (Tak benda) dan kami selaku relawan Koranprabowo.id mendukung penuh.Sangat miris saat terjadinya pembongkaran Jembatan Rel Besi Kuno Kalibaru , kota Cirebon (17/4) yang kemudian menjadi gaduh, semua saling menyalahkan dan saling merasa paling benar.

Lokasi di kawasan Kalibaru, Jalan Sisingamangaraja, Kota Cirebon. Jembatan rel Kalibaru di Cirebon adalah struktur besi kuno peninggalan kolonial Belanda sejak abad ke-20 atau tahun 1910-an yang melintasi Sungai Sukalila . Bahkan banyak pihak yang menuding bahwa yang ‘wajib’ bertanggung-jawab adalah walikota Cirebon karena ada dokumen resmi berupa surat permohonan pembongkaran dari Wali Kota kepada PT KAI, yang menandakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan terstruktur, bukan keputusan spontan

Agar obyektif maka saya meminta tanggapan PimRed atas hal ini melalui seluler (23/4), berikut kesimpulannya :
1.Sejarah kereta api di Cirebon dimulai abad ke-19 dengan dibangunnya jalur trem oleh ‘Semarang Cheribon Stoomstram Maatschappij sekitar thn.1897 untuk mengangkut hasil bumi terutama gula. Stasiun utama seperti Kejaksan (1912) dan Prujakan (1914) kemudian dibangun, menjadikan Cirebon pusat konektivitas kereta api utama di Jawa hingga saat ini
2.Dari beberapa ahli konstruksi menduga jika rangka baja dipotong dengan alat las → indikasi pembongkaran aktif . Struktur jembatan tidak dipindahkan utuh, tapi dipreteli bagian per bagian bahkan diduga ada yang jatuh ke sungai.

2. Ini bukan tipe pembongkaran konservatif karena kalau mau diselamatkan rangka diangkat utuh
atau diberi penyangga dulu. Tapi di sini langsung cutting (potong), artinya pendekatannya: eliminasi, bukan relokasi
3.Dari foto yang beredar disosial media saja sebenarnya sudah bisa ditarik kesimpulan: “Metode pembongkaran menunjukkan bahwa prioritasnya adalah fungsi teknis (normalisasi sungai), bukan pelestarian struktur historis.”
4.Jika muncul alasan karena sedimentasi atau menghambat aliran sungai, itu pun terlalu ‘mengadi-ngadi’ , karena bisa diakali dengan cara meninggikan konstruksi dan nilai sejarahnya tetap terjaga.
5.Banyak negara di dunia mengubah rel kereta api lama yang tidak lagi digunakan (abandoned railway) menjadi destinasi wisata, jalur sepeda, jalan kaki (rail-to-trail), atau kereta wisata sejarah. Misalnya,

Kereta Api Wisata Mak Itam (Sawahlunto, Sumatera Barat): Lokomotif uap tua yang diaktifkan kembali untuk rute wisata Sawahlunto-Muara Kalaban, melewati Lubang Kalam (terowongan kereta). Ambarawa Railway Museum (Jawa Tengah): Bekas stasiun kereta api yang diubah menjadi museum, menawarkan perjalanan menggunakan lokomotif uap tua atau lori kereta. Jalur KA Lembah Anai (Sumatera Barat): Jalur bersejarah tahun 1890-an yang kini menawarkan wisata pemandangan alam lembah.
MENGAPA WALIKOTA TIDAK MENCONTOHNYA?
Demikian, semoga indah pada waktunya dan jangan gaduh!
(Red01/Foto.ist)
