Koranprabowo.id, Daerah :
Perkembangan teknologi digital memudahkan akses informasi dan hiburan bagi masyarakat. Namun, kemajuan ini juga menghadirkan tantangan tersendiri, salah satunya adalah peningkatan aktivitas perjudian online. Judi online menjadi fenomena serius yang berkembang pesat di Indonesia dengan jumlah pemain dan transaksi yang terus meningkat setiap tahunnya.
Menurut data Kementerian Komunikasi dan Digital RI, hingga Oktober 2024 sekitar 4 juta penduduk Indonesia terlibat judi online. Kelompok usia 30-50 tahun mendominasi, namun risiko akses pada anak-anak tetap tinggi. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mencatat lonjakan besar transaksi judi online. Pada kuartal pertama tahun 2024, nilai transaksi judi online mencapai lebih dari Rp.600 triliun. Sementara pada tahun 2023 perputaran uang dari judi online mencapai Rp327 triliun.

Judi online yang kian marak di Indonesia, khususnya Jakarta, tidak hanya berdampak pada kesehatan mental, tetapi juga aspek sosial dan ekonomi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara aktif mendukung kebijakan nasional dalam memberantas judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Sejalan dengan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta menyediakan layanan konsultasi dan dukungan bagi warga yang ingin berhenti atau mencari bantuan terkait masalah judi online.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) menyediakan Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPA) sebagai sarana pelayanan dan konseling peningkatan kualitas keluarga. Melalui PUSPA, warga Jakarta akan dibantu tenaga ahli profesional yang siap memberikan pendampingan dalam mengatasi masalah terkait anak, remaja, lansia, parenting, keluarga, kespro dan kontrasepsi, napza dan HIV/AIDS, gizi anak dan ibu, laktasi, serta keuangan dan kewirausahaan, termasuk soal dampak buruk judi online.

Layanan PUSPA gratis dan tidak memerlukan syarat khusus. Warga bisa berkonsultasi secara online maupun onsite sesuai kesepakatan bersama konselor profesional. Layanan PUSPA dapat diakses dengan menghubungi dan mendatangi langsung kantor Dinas PPAPP, atau melalui website https://puspa.jakarta.go.id
(Foto.ist)
