Koranprabowo.id, HotNews :
Teman teman relawan dimana saja berada,
mungkin tulisan dibawah ini adalah salah satu jawaban atas maraknya suara ‘wakil rakyat’ di DPRRI Senayan yang ‘memaksa’ agar Wapres Gibran sesegera mungkin pindah ke IKN Kalimantan termasuk Menteri Kehutanan, Menteri Desa, Menteri Transmigrasi dsb sebagaimana tuntutan Deddy Sitorus – anggota DPRRI /F-PDIP. Pertanyaan kita jika saja Wapres dan ke-3 menteri itu dari Banteng apa mungkin Deddy ngomong seperti itu?
Ini sama dengan tuntutan mereka sejak jaman Kuda pakai walkman agar mengupas tuntas tentang tragedi 27 Juli 1987 (KUDATULI) , namun saat ketum mereka , Hj. Megawati menjabat sebagai Wapres ke-8 thn.1999 – 2001 maupun saat menjadi Presiden ke-5 menggantikan Gus Dur thn. 2001-2004 toh … nggak ngaruh. Dalam arti ‘nggak bunyi sedikit pun. ‘Ehehehe.Melawan lupa ?
Teman teman relawan dimana saja berada,
Ibu Kota Nusantara (IKN) di Prov. Kalimantan Timur resmi ditetapkan sebagai ibu kota politik Indonesia mulai tahun 2028 melalui Perpres No. 79 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto. Fokusnya adalah memindahkan pusat pemerintahan, mencakup eksekutif, legislatif, dan yudikatif, dengan target Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) selesai.
Sebelumnya, mayoritas partai politik di DPR pun setuju yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, dan PPP, sementara Demokrat setuju dengan catatan. PKS menjadi satu-satunya fraksi yang menolak proyek IKN. Termasuk setuju anggaran IKN Rp. 8,1 triliun.
Tahun 2024, bahkan Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen penuh untuk melanjutkan dan mempercepat pembangunan IKN di Kalimantan Timur, dengan target menjadikannya sebagai pusat pemerintahan atau ibu kota politik pada tahun 2028 mendatang. Pembangunan fokus pada gedung legislatif dan yudikatif, didukung anggaran khusus untuk periode 2025-2029. Presiden juga mengatakan pentingnya IKN sebagai solusi jangka panjang, salah satunya terkait dampak perubahan iklim dan kenaikan permukaan laut.
Atas hal diatas kalimat ‘legislatif’ menjadi penekanan bahwa mereka memang harus pindah ke IKN . itu perintah UU, Cuk. Baca lagi ya. Nah, jika saya saya adalah anggota DPRRI maka saya akan meminta agar gedung dan aktifitas di Senayan Jakarta segera dipindahkan ke IKN, bukan hanya nyinyir. Atau ini adalah salah satu bentuk kebencian ereka karena ditinggalkan Jokowi saat era-Pilpres 2024 lalu?, bisa jadi, Ahahah.
Mari bantu gaungkan
#DPRRI KE IKN
Ahahaha…
(Red-01/Foto.ist)

