Koranprabowo.id, Hukum :
Gelar sarjana hukum pertama di dunia tidak dapat ditentukan secara pasti, karena sistem pendidikan tinggi dan gelar hukum berkembang secara bertahap di berbagai belahan dunia. Perlu diingat bahwa sistem pendidikan hukum dan pemberian gelar telah berkembang pesat selama berabad-abad. Gelar sarjana hukum (seperti LLB, JD, atau S.H.) yang kita kenal saat ini adalah hasil dari evolusi panjang dalam sistem pendidikan dan standar profesional di berbagai negara.
Namun bolehlah jika kita memperkenalkan sosok Maria Ulfah Soebadio, Sarjana hukum perempuan pertama di Indonesia yang memperoleh gelar Meester in de Rechten (Mr.) dari Universitas Leiden, Belanda, pada tahun 1933. Ia juga merupakan menteri perempuan pertama di Indonesia.

Maria Ulfah Santoso, demikian nama lengkapnya, adalah anak perempuan Raden Mochammad Achmad, Bupati Kuningan pada tahun 1923 dan RA Hadidjah Djajadiningrat. Ia lahir di Serang, Banten, pada 18 Agustus 1911 ketika ayahnya bertugas sebagai amtenar atau pegawai pemerintah di sana.
Dalam urusan pendidikan, Maria cukup beruntung berada di lingkungan keluarga yang peduli terhadap pendidikan. Ayahnya merupakan pribumi lulusan Hogere Burger School (HBS) dan ibunya pun mengenyam pendidikan yang cukup baik untuk ukuran perempuan di zamannya. Selain menjadi sarjana hukum, Maria Ulfah juga dikenal sebagai pejuang emansipasi wanita dan aktif dalam gerakan nasionalis.

Maria Ulfah adalah sosok yang gigih memperjuangkan hak-hak perempuan dan kesetaraan gender di Indonesia. Pemikirannya yang progresif dan kontribusinya dalam berbagai bidang, baik hukum maupun politik, menjadikannya tokoh penting dalam sejarah Indonesia.
Presiden Sukarno sangat dekat dengannya, Soekarno memiliki pandangan positif dan dukungan dari Soekarno dalam perjuangannya memperjuangkan hak-hak perempuan, termasuk usahanya dalam merancang undang-undang perkawinan dan penetapan Hari Ibu sebagai hari nasional.
Maria Ulfah juga memiliki peran penting dalam perundingan Linggarjati, dan Soekarno menghargai pemikirannya terkait hal ini. Soekarno juga memberikan izin cuti khusus kepada Soebadio Sastrosatomo untuk menikah dengan Maria Ulfah, meskipun Soebadio saat itu masih berstatus tahanan politik.
“Kedekatanku dengan Maria banyak disalah artikan, mereka tidak tahu jika ini merupakan apresiasiku terhadap peran perempuan dalam pembangunan bangsa dan dukunganku terhadap perjuangan kesetaraan gender yang diusung oleh Maria Ulfah”, kata Sukarno saat itu.
(Foto.ist)



https://www.instagram.com/koranprabowo.id_/profilecard/?igsh=MzB4N3g3NHJkOG15
GIBRAN – DEDI MULYADI2029:https://www.facebook.com/groups/1352370806000370
KORANPRABOWO FB :https://www.facebook.com/profile.php?id=61557277215737



