Koranprabowo.id, Hukum :
Saya yakin setiap agama mengajarkan umatnya untuk jujur termasuk mereka yang menjabat sebagai pemuka, pejabat atau pemimpin. Namun nyatanya tidak juga menjadi benteng moral kebutuhan hidup menjadikan manusia melupakan itu maka banyak juga kepala daerah yang harus berurusan dengan hukum
Sebagai warga prov. Jawa Timur seharusnya kita bangga terhadap potensi dan perkembangan pembangunan terhitung pasca Pilgub/Bup di seluruh Jawa timur thn.2024, tapi bukan itu yang kita dapatkan. Jumlah orang miskinnya masih tinggi yaitu sekitar 3,8 juta jiwa (9,3%) namun sudah banyak kepala daerah di Jatim yang berurusan dengan KPK, seperti :

1.Sugiri Sancoko (Bupati Ponorogo): Terjaring OTT KPK pada 7 November 2025 terkait dugaan suap jabatan dan proyek RSUD, dengan barang bukti yang disita mencapai Rp.500 juta.
2.Maidi (Wali Kota Madiun): Terjaring OTT KPK pada 19 Januari 2026 terkait dugaan suap proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR), Rp.2,2 miliar
3.Karna Suswandi (Bupati Situbondo): Ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada akhir Januari 2025 atas dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa, Rp. 5,5 miliar
………..
DEMI TUHAN, JANGAN LAGI ADA KEPALA DAERAH YANG KORUPSI. !

Kasus-kasus tersebut menambah panjang daftar kepala daerah di Jawa Timur yang terlibat korupsi, yang seringkali berkaitan dengan jual beli jabatan dan pengaturan proyek. Alkitab dengan tegas melarang korupsi, suap, dan ketidakjujuran . Korupsi disamakan dengan penyembahan berhala (keserakahan) dan cinta uang yang merupakan akar kejahatan. Pelakunya diperingatkan akan kutuk, penghakiman, dan ketidakmampuan mendapat kehidupan kekal.
Amsal 10:2 menyatakan bahwa “harta yang diperoleh dengan kefasikan tidak berguna”. Alkitab secara khusus mengecam suap yang memutarbalikkan keadilan (Keluaran 23:8, Ulangan 16:19). Ulangan 27:25 menyebut “terkutuklah orang yang menerima suap untuk membunuh seseorang yang tidak bersalah”. Dan, Korupsi melanggar perintah ke-8 dari 10 Perintah Tuhan, yaitu “Jangan Mencuri” (Keluaran 20:15).
‘Terserah mereka, kita jangan !. Pesan PimRed sejak thn.2019 ini demikian berarti sampai saat ini, mereka boleh melakukan apapun termsuk yang dilarang agama dan hukum, namun kita jangan. “Mereka Maling, Kita Jangan !”, tutup PimRed.
(Red-01/Foto.ist)



